OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 26 September 2018

Polri Tolak Laporan PSI Soal "Potong Bebek Angsa"

Polri Tolak Laporan PSI Soal "Potong Bebek Angsa"

 

Sumber Foto satryo yudhantokoRian Ernest

10Berita, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu terkait dengan unggahan video Fadli di akun twitternya @fadlizon tentang lagu potong bebek angsa PKI. Namun, pelaporan PSI tidak diterima Bareskrim Polri.

Kader PSI Rian Ernest, menyambangi kantor Bareskrim Polri di Gedung Mina Bahari II, Jalan Medan Merdeka Timur No. 16, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018) siang.

Ia nampak membawa sejumlah berkas pelaporan yang didalamnya terdapat screen capture twitter @fadlizon yang terdapat unggahan video lagu potong bebek angsa PKI. "Standard ya, ada ini screen capture dari twitter, postingan tanggal 21 September. Saya juga membawa rekaman video, dalam bentuk flash disk saya bawa," ujarnya.

Video yang dilaporkan tersebut, dikatakan Rian, terdapat lirik yang berpotensi membuat keresahan dan menaikkan tensi di masyarakat. "Jadi ada lirik yang kalau dilihat ada kata-kata dalam lirik konteksnya misal takut diganti Prabowo-Sandi, kita sudah mengerti ini konteksnya pilpres. kedua adalagi tuduhan ternyata merekalah yang PKI. Dari video tersebut kita mengerti ada konteks pilpres di sana," katanya

Selain itu, ia juga beranggapan kalau praktek-praktek elite politik yang dicontohkan Fadli Zon itu tidak sehat untuk iklim demokrasi di Indonedia. Karena itu pihaknya melaporkan Fadli sebagai bentuk efek jera kepada Wakil Ketua DPR itu. "Kita juga ga ingin gegabah. Jadi kita ga mau buru-buru buat laporan, buat keren-kerenan, kita mau serius, kita mau buat efek jera buat elit politik," tuturnya.

Namun ia mengaku kalau laporannya belum diterima oleh Bareskrim. "Belum ini. Tadi kita sudah bagian pelaporan lalu sempat diskusi singkat. Karena ini ada lemen pidana umumnya, tapi juga ada elemen UU ITE. Kita diminta koordinasi juga ke Cybercrime. Karena beda gedung, kita mau geser dulu ke sana. Mau diskusi nanti kita geser ke sini lagi. Jadi laporan masih proses belum selesai," katanya.

Menanggapi hal itu, Fadli Zon tetap santai. Ia akan melaporkan balik PSI ke Kepolisian. "Laporkan saja, nanti saya laporkan balik. Itu 'kan tidak ada apa-apa di situ. Lagipula itu bagian dari demokrasi. Yang lebih penting itu kalau ada persekusi, ancaman pembunuhan itu jauh lebih serius. Kalau itu masalah entenglah," dia menambahkan.(ryo)

Sumber :Sinarharapan