OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 09 September 2018

Setelah Beq dan Syaikh Salman Audah, Dua Ulama Moderat Lain Terancam Hukuman Mati

Setelah Beq dan Syaikh Salman Audah, Dua Ulama Moderat Lain Terancam Hukuman Mati


Para tahanan politik di Saudi akan menghadapi persidangan rahasia. (Aljazeera)

10Berita – Riyadh. Pengadilan Pidana Khusus di Arab Saudi akan menggelar sidang rahasia kedua. Sidang kali ini akan mempertimbangkan permintaan Jaksa Penuntut Umum untuk menjatuhi hukuman kepada Dr. Awad al-Qarni dan Dr. Ali al-Amri.

Demikian keterangan yang disebar luaskan oleh pemilik akun ‘@M3tkl’ di Twitter, seperti dilansir dari Aljazeera.

Sebelumnya, Jaksa juga melayangkan 37 tuduhan yang berkaitan dengan tindak terorisme kepada dai terkenal, Salman Audah. Atas dasar itu, Syaikh Salman Audah kemudian dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut.

Sementara itu, Jaksa Penuntut melayangkan 30 tuduhan keda Syaikh Al-Amri. Satu di antaranya adalah pembentukan “organisasi pemuda untuk mencapai tujuan kelompok teroris rahasia di dalam Kerajaan”.

Akun @M3takl juga mengonfirmasi kabar tentang kesehatan Syaikh Abdul Aziz al-Tarifi. Ulama yang ditangkap pada Juni 2016 lalu itu dipindahkan ke rumah sakit penjara Al-Ha’ir. Kelalaian pelayanan dan tekanan disebut-sebut menyebabkan kessehatannya memburuk.

Sejumlah tahanan juga akan dibawa ke persidangan rahasia pada pekan ini. mereka di antaranya adalah Syaikh al-Muhsin al-Ahmad, Naef al-Sahafi, Muhamad Abdulaziz al-Hudhairi, Dr. Ibrahim al-Harisi, dan beberapa yang lainnya.

Jaksa Penuntut Umum juga melayangkan sejumlah tuduhan kepad nama-nama tersebut. Selain juga meminta agar mereka ditahan dan dicekal dari bepergian ke luar negeri. (whc/)

Sumber : dakwatuna