9 Jam Diperiksa KPK, Bos Lippo Group James Riady Dicecar 59 Pertanyaan
Usai diperiksa KPK, James Riady membantah terlibat kasus suap proyek Meikarta.
CEO Lippo Group, James Riady usai diperiksa KPK
10Berita , CEO Lippo Group James Riady menjalani pemeriksaan penyidik KPK selama hampir 9 jam. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta yang sedang digarap Lippo.
James menyelesaikan pemeriksaannya pada pukul 18.55 WIB. Ia mengatakan, ada sekitar 59 pertanyaan yang ditanyakan penyidik KPK kepadanya.
"Saya dalam kapasitas pribadi saya baru saja selesai proses pemberian pernyataan di KPK. Selama sekian waktu saya telah menjawab 59 pertanyaan," ujar James Riady, usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10).
CEO Lippo Group, James Riady usai diperiksa KPK
Ia mengaku sudah menjelaskan apa yang diketahuinya terkait kasus ini kepada penyidik. "Mencakupi segala hal dan saya memberikan semua itu dengan penuh kooperatif dan mendukung KPK dengan prosesnya," ujarnya.
Dalam keterangannya, James juga menampik bahwa dia terlibat dalam upaya suap untuk memuluskan izin proyek Meikarta. Ia mengaku sama sekali tak terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perizinan itu.
"Izinkan juga saya menyampaikan saya pribadi tidak mengetahui dan tidak ada keterlibatan kasus suap yang di Bekasi yang sedang dibicarakan," ucap James. KPK mengungkap adanya praktik dugaan suap terkait pengurusan izin proyek Meikarta. Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro diduga menyuap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan beberapa kepala dinas.
Dugaan sementara, pengembang Meikarta sedang mengurus sejumlah perizinan di Pemkab Bekasi. Termasuk rekomendasi penanggulangan kebakaran, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), banjir, tempat sampah, hingga lahan pemakaman. Penyidik juga menduga suap diberikan terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB).
Diduga komitmen fee untuk pengurusan berbagai perizinan di proyek Meikarta, yakni Rp 13 miliar. Namun, diduga suap yang baru terealiasi adalah sebesar Rp 7 miliar.
Sumber :