OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 15 Oktober 2018

AJI Tegaskan Data Indonesialeaks Valid

AJI Tegaskan Data Indonesialeaks Valid 

AJI Tegaskan Data Indonesialeaks Valid
10Berita Jakarta - Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen atau AJI, Abdul Manan, mengatakan pengusutan perkara oleh Indonesialeaks tidaklah mudah karena melibatkan orang nomor satu di tubuh Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meski begitu, ia kembali menegaskan bahwa laporan ini valid.
"Kami tahu ini sulit, ada orang nomor satu di kepolisian. Tapi kami punya bukti yang valid," kata Abdul Manan di Kantor Sekretariat AJI Indonesia, Jalan Sigura-gura Raya, Jakarta Selatan pada Ahad, 14 Oktober 2018.
Penelusuran Indonesialeaks berawal ketika mereka mendapatkan berkas dokumen perkara dugaan suap yang menyeret pengusaha Basuki Hariman dan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Kemudian, setelah melalui berbagai pertimbangan, tim Indonesialeaks memutuskan bahwa dokumen itu layak ditelusuri.
"Karena itu bentuk tim untuk memverifikasi dokumen. Apakah valid atau tidak. Semua diperiksa dulu oleh tim media dari Indonesialeaks," kata Abdul Manan. Setelah melakukan investigasi yang memakan waktu lama, tim Indonesialeaks pun mengumumkan hasil temuan itu.
"Setelah semua orang yang disebut di sana disebut maka kami baru mempublikasikan ini. Kami sangat berhati-hati," kata Abdul Manan. Ia pun membantah jika dikatakan temuan ini ada unsur kepentingan politik.
AJI meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar terus menindaklanjuti temuan Indonesialeaks ini, serta mengimbau pemerintah untuk memberikan dukungan. "Karena ini ujian untuk KPK dan pemerintah dalam memberantas kasus korupsi," kata Abdul Manan.
Indonesialeaks baru-baru ini menurunkan laporan yang menyinggung buku merah milik orang dekat pengusaha impor daging sapi Basuki Hariman. Buku bank bersampul merah atas nama Serang untuk Noor IR diduga dirusak oleh dua perwira aktif Polri yang pernah menjadi penyidik KPK, Komisaris Besar Roland dan Komisaris Harun. Nama-nama ini membantah terlibat perusakan buku merah tersebut.
Berdasarkan temuan Indonesialeaks, buku itu merupakan salah satu barang bukti kasus korupsi yang menjerat bos CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman dan anak buahnya Ng Fenny. Kedua penyidik merobek 15 lembar catatan transaksi dalam buku itu. Keduanya diduga membubuhkan tip ex untuk menghapus sejumlah nama penerima uang dari perusahaan Basuki Hariman. Hal itu terekam dalam CCTV di Ruang Kolaborasi lantai 9 Gedung KPK pada 7 April 2017.
Sumber : Tempo.co