Referensi pihak ketiga
10Berita, Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirut Inalum, dan Dirut Freeport Indonesia, hingga saat ini belum ada pembayaran satu Rupiah pun dalam pembelian 51% saham PT Freeport. 
Referensi pihak ketiga
Padahal, dalam Rapat Tahunan MPR pada tanggal 16 Agustus 2018 lalu, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa Pemerintah telah menguasai 51% saham PT Freeport. Hal ini, mendapat tanggapan dari Koordinator Juru Bicara pasangan Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Referensi pihak ketiga
“Presiden melakukan pembohongan publik ? Dalam pidato kenegaraan yang sakral 16/08/18 menyatakan pemerintah telah melakukan divestasi saham Freeport 51 persen, Arsul Sani (Timses JM) ternyata belum serupiah pun. Bahaya sekali dengan perangkap lengkap negeri dikelola ugal-ugalan,” tulisnya dalam akun @Dahnilanzar (19/10/2018)
Dahnil menyayangkan klaim yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, dan Ia menganggap Jokowi bertindak ugal-ugalan. Atas tanggapan tersebut, Arsul Sani pun menjawab.
Referensi pihak ketiga
“Bung Dahnil Anzar tampaknya belum bisa bedakan melihat dari sisi Freeport dan Pemerintah. Divestasi itu istilah untuk sisi Freeport. Kalo mau bicara dari sisi pemerintah sebagai pihak yang ambil saham adalah akuisisi. Mohon dipahami dulu terminologi dasarnya dengan benar,” jawabnya dengan akun twitter @arsul_sani.
Referensi pihak ketiga
Asrul pun mengajak Dahnil agar memahami bagaimana proses akuisisi saham Freeport yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Arsul memberikan data bahwa Presiden Joko Widodo akan menyelesaikan proses tersebut pada akhir tahun.
Merujuk pada penandatanganan kesepakatan lanjutan Inalum dengan Freeport-McMoran (27/09/2018), yang merupakan tindak lanjut dari Head of Agreement (HoA) divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia pada 12 Juli 2018 lalu. Kesepakatan itu dilakukan oleh Direktur Utama Inalum Budi G. Sadikin dan OPresiden Direktur Freeport McMoran Richard Adkerson.
Referensi pihak ketiga
Dahnil menganggap pemerintah telah melakukan propaganda yang cenderung membodohi masyarakat dalam memberitakan proses divestasi Freeport. Karena yang selama ini digembar-gemborkan adalah pemerintah telah mengambil alih Freeport.
“Klaimnya nggak begitu bang. ‘Telah’ begitu klaimnya. Danjangan lupa dalam proses itu ada persyaratan lingkungan yang harus di penuhi, kalau tidak yo batal. Jadi stop berakrobat merusak nalar sehat demi propaganda ‘sudah ambil alih freeport’ bang. Jujur itu penting bang,” pungkas Dahnil.
Referensi : tirto.id/klaim-akuisisi-saham-freeport-realitas-kendala-dan-taktik-inalum (19/10/2018)