Dana Suap Pejabat Kepolisian Terungkap,Kapolri Bungkam
10Berita, Setelah publik dikejutkan dengan dugaan adanya aliran dana kepada sejumlah pejabat di kepolisian,berbagai pihak mulai angkat bicara. Terlebih terhadap isu 'pemusnahan' bukti dari kasus terkait oleh KPK yang berasal dari pihak kepolisian. Tak disangkal,bahwa kepercayaan publik kini mulai luntur terhadap pihak-pihak yang berada di balik kasus korupsi maupun suap yang ada.Layaknya kita mengerti bahwa tak hanya pejabat pemerintahan yang berkedok dibalik jabatan politik yang terjerat kasus suap,kini hingga pihak kepolisian bahkan KPK pun ikut terjerat.
Keresahan dan kebimbangan banyak dirasakan oleh publik di negeri ini. Apalagi mempertimbangjan bahwa berbagai dugaan yang dilemparkan kepada pihak berkasus tersebut tak kunjung diklarifikasi,seolah memang tak ada kata yang hendak dijadikan pembelaan. Kini seluruh lapisan masyarakat Indonesia hanya berharap adanya klarifikasi mengenai kasus-kasus yang ada sehingga kita akan tahu dimana dan kepada siapakah kepercayaan itu akan diletakkan. Tak ada yang membungkam pihak terkait kasus tersebut,namun hingga kini mereka enggan membuka fakta yang ada.
Satu-satunya keterangan yang diberikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal terkait kasus suap adalah bahwa ia meyakini tak ada bukti yang menunjukkan dugaan transaksi pada Jenderal Tito.
"Dia akui menggunakan dana itu untuk kepentingan sendiri. Artinya kita tidak boleh men-judge orang tanpa bukti kuat. Ada asas praduga tak bersalah jadi hormati itu," ujar Setyo beberapa waktu lalu seperti yang dilansir oleh CNN Indonesia.
Banyak pihak yang menekankan bahwa dengan absennya suara Tito Kardavian ditengah keramaian pembelaan terhadap dirinya hanya akan membuat spekulasi baru yang semakin buruk. Bisa saja publik berfikir bahwa kasus suap tersebut memang benar terjadi adanya. Kemudian,bukan tidak mungki akan ada kecenderungan terkait masyarakat yang lebih mempercayai berita negatif terkait aparat sebagai sebuah fakta, dibanding berita positif yang dianggap selalu sebagai aksi pencitraan. Efektivitas kinerja polri bukan pada laporan masyarakat, tetapi tindak lanjut dari laporan tersebut. Maka pihak kepolisian harus bertindak cepat terhadap kasus apapun,bahkan terhadap kasus yang menarik diri mereka sendiri kedalam alur permainan yang ada.
Sumber :
Sumber :