Eggy Sudjana Tagih MUI Soal Fatwa Pemimpin Ingkar Janji Jangan Dipilih Lagi
“Pada 2015 KH Ma’ruf Amin mengatakan untuk pemimpin yang ingkar janji tidak boleh dipilih lagi, bahkan berdosa. Tapi sekarang kenapa malah jadi wakilnya?” cetus dia, saat ditemui di Kantor MUI di Jakarta, Selasa (23/10).
Kedatangan Eggi didampingi oleh beberapa calon legislatif yang tergabung dalam Aliansi Advokasi Caleg Muslim (A2CM).
Mengingat fatwa itu, Eggi menilai Jokowi sebagai petahana tak memenuhi syarat. Pasalnya menurut mereka 66 janji Jokowi saat kampanye tak dituntaskan.
Eggi, yang juga menjabat Dewan Penasihat PA 212, menyebut janji yang ia maksud seperti divestasi Freeport yang belum kunjung dilaksanakan, janji mobil Esemka, dan pembelian kembali Indosat.
Mereka meminta MUI mengeluarkan fatwa yang jelas terkait Jokowi sebagai pemimpin yang ingkar janji. Lalu meminta Ma’ruf Amin untuk mundur dari jabatan Ketua MUI untuk menghindari konflik kepentingan.
Selain itu, mereka juga meminta fatwa MUI soal memilih calon legislatif yang beragama Islam dalam Pemilu 2019.
“Kita menyadari negeri ini mayoritas muslim, tapi ada partai PDIP, Golkar, PKB, PPP, Hanura, dan Nasdem yang semuanya mendukung Ahok, Basuki Tjahaja Purnama yang sudah terbukti secara hukum penista agama,” tutur Eggi.
Menurutnya harus ada fatwa memilih caleg muslim dan yang didukung oleh partai non-pendukung penista agama.
Sumber :