Emosi Kapolres Cirebon Saat Ditanya Dugaan Skandal Suap Kapolri: Anda Menjebak Saya
Wajah AKBP Roland Ronaldy, Kapolres Cirebon Kota, langsung berubah serius saat sebuah dokumen diperlihatkan. Adapun dokumen itu merupakan BAP Penyidik KPK terhadap Kumala Dewi, staf keuangan CV Sumber Laut Perkasa, yang merupakan saksi kunci dugaan aliran dana dari Pengusaha Basuki Hariman kepada 68 pejabat. Salah satu yang tercatat adalah Kapolda Metro Jaya, Jenderal Tito Karnavian, yang kini menjabat Kapolri.
"Ah, ini kan soal rahasia, ngapain sih ditanyain lagi. Saya kan tidak tahu, saya sudah di sini. Udah, enggak usah lu bahas lagi yang kayak gitu. Udah selesai itu. Suka banget bahas-bahas yang lama," balas AKBP Roland ketus saat dikonfirmasi IndonesiaLeaks pertengahan Juni 2018, seperti dikutip ulang Suara.com (08/10/2018).
Ketika terus didesak terkait kebenaran dokumen itu, nada suara AKBP Roland berubah tinggi. Dia mempertanyakan mengapa tak membahas persiapan lebaran sebagaimana jurnalis lain dan janji wawancara. Dan saat tahu percakapan itu direkam, nada emosional sempat terlontar.
"Kalau mau bahas lebaran ayo, jangan jebak saya dong. (Kalau hanya bahas isu suap) Ah kamu berarti jebak saya," katanya, lantas melihat kamera. "Hey mas enggak usah direkam".
Sebagai informasi, AKBP Roland bersama Komisaris Polisi Harun sebelumnya adalah penyidik KPK utusan Polri. Namun tiba-tiba keduanya dikembalikan pada Polri akhir 2017 lalu.
Usut punya usut AKBP Roland dan Kompol Harun diduga diam-diam masuk ke ruangan penyimpanan barang bukti dan merobek sebuah dokumen yang didalamnya berisi catatan aliran kas miliaran yang disetor Basuki. 'Indonesia Leaks' melaporkan jika halaman yang terobek diduga berkaitan dengan nama penting di Kepolisian.
KPK pun tak bisa berkutik dan tak ada penyelidikan mendalam, hanya sanksi yang rasanya malah memutus rantai penyelidikan. "Pengembalian ke instansi awal adalah sanksi paling berat yang bisa diberikan terhadap pegawai dari kepolisian, kejaksaan, dan lembaga lain," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo, November 2017 lalu.
Usai dikembalikan, pihak Kepolisian kembali mengulang penyelidikan, ketika tak terbukti adanya aksi perobekan dan benar-benar bersih; keduanya lantas mendapat promosi. Namun pihak Polri tegas membantah ini berkaitan dengan kasus tersebut, justru promosi merupakan masukan dari KPK sendiri. Tak Hanya itu, Polri juga sudah mendalami keterangan dari Basuki dan sang sumber menyebut tak pernah menyuap Kapolri.
"Memang dorongan dari pemimpin KPK dari dulu sampai saat ini, apabila ada unsur Polri dan kejaksaan yang kembali bertugas di kesatuannya diberi motivasi, yang tadi ada pulling and pushing factor agar siapapun yang bertugas di KPK jadi termotivasi," ujar Brigjen Mohammad Iqbal, Karo Penmas Divisi Humas Polri yang kini telah mejadi Wakapolda Jatim.
Adapun 'Indonesia Leaks' adalah kolaborasi sejumlah media dan lembaga sipil yang menampung informasi dugaan korupsi dan pelanggaran hukum lain. Anggota Indonesia Leaks diantaranya: Tempo, Bisnis Indonesia, KBR, Independen.id, Jaring.id, Liputan6.com, CNNIndonesia, Jakarta Post, Suara.com, ICW, LBH Pers, Change.org Aliansi Jurnalis Independen, hingga GreenPeace.
Sumber Referensi:
www.tribunnews.com/metropolitan/2018/03/13/ditunjuk-jadi-kapolres-polri-bantah-akbp-roland-rusak-barbuk-kpk
www.suara.com/news/2018/10/08/055500/berkas-pemeriksaan-yang-gaib-buku-merah-yang-terkoyak
www.viva.co.id/berita/nasional/1082660-profil-dua-mantan-penyidik-kpk-yang-dituduh-merusak-buku-merah