MIUMI Aceh: Pembakaran bendera tauhid cerminkan sikap radikal dan merusak perdamaian bangsa
Berikut ini delapan poin pernyataan sikap yang disampaikan oleh ketua MIUMI Aceh, Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA, selengkapnya:
Pertama: Mengecam aksi pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid yang dilakukan oleh anggota Banser NU secara sengaja dan terang-terangan. Aksi ini merupakan pelecehan terhadap kalimat tauhid dan bendera Rayah dan Liwa’ Rasulullah Saw. Ini jelas penistaan agama Islam. Aksi ini telah melukai hati saya secara pribadi dan seluruh umat Islam di Indonesia, bahkan dunia.
Kedua: Menyayangkan perilaku buruk para anggota Banser NU pelaku pembakaran bendera tauhid tersebut. Bagaimana mungkin seorang muslim berani membakar bendera yang bertuliskan kalimat tauhid? Sepatutnya seorang muslim wajib mengagungkan kalimat tauhid. Jika pelakunya itu orang kafir, tentu kita tidak heran karena kebenciannya kepada Islam. Kita pasti marah dan mengecamnya. Namun aksi ini dilakukan oleh Banser yang mengaku muslim. Tentu persoalannya lebih parah dan membuat kita menjadi lebih marah. Bahkan patut kita pertanyakan keislaman para pelakunya.
Ketiga: Perilaku para pembakar kalimat tauhid itu sangat memalukan NU sebagai organisasi induk mereka, bahkan bangsa Indonesia. Tindakan mereka ini mencerminkan sikap radikal dan amoral dan merusak perdamaian bangsa. Parahnya lagi, aksi penistaan agama ini terjadi pada saat peringatan Hari Santri Nasional 2018. Tentu saja mencoreng nama Hari Santri Nasional.
Keempat: Sebagai muslim, kita sangat marah dengan perbuatan anggota banser NU ini. Mereka telah melecehkan Allah Swt dan Rasul-Nya dengan sengaja dan terang-terangan. Jelas sekali hukumnya murtad berdasarkan ijma’ para ulama. Oleh karena itu, Kita wajib membenci kemungkaran yang dilakukan oleh banser NU ini. Terlebih lagi aksi ini dilakukan dengan sengaja dan dipertontonkan dihadapan publik. Maka kita wajib membela kehormatan dan kemuliaan kalimat tauhid. Ini panggilan iman kita.
Kelima: Pembakaran bendera tauhid oleh Banser NU dapat mengundang azab Allah Swt berupa bencana alam yang menimpa semua orang. Selama ini Indonesia selalu ditimpakan musibah dari Allah Swt berupa bencana alam spt gempa, tsunami dan lainnya. Maka jangan tambah lagi bencana baru dengan kemaksiatan Banser ini. Sepatutnya kita ambil pelajaran dari bencana itu dgn bertaubat dan meninggalkan maksiat serta mendekatkan diri kepada Allah Swt. Bencana itu merupakan azab dan peringatan dari Allah Swt karena maksiat yang merajalela seperti dijelaskan dalam Alquran dan Hadits-hadits Nabi Saw.
Keenam: Meminta pihak kepolisian untuk menangkap dan memberi hukuman yang berat kepada para pelaku aksi ini, agar memberi pelajaran dan efek jera kepada pelaku sehingga tidak terulang lagi. Tindakan mereka ini telah meresahkan dan menimbulkan kemarahan umat Islam seluruh Indonesia bahkan dunia sehingga berpotensi menganggu stabilitas dan perdamaian bangsa dan negara kita NKRI.
Ketujuh: Meminta kepada pemerintah dan ormas PBNU untuk membubarkan Banser NU dan Gp Ansor NU. Selama ini, sikap Banser dan Gp Ansor terkesan radikal dan intoleran serta meresahkan umat Islam. Oleh karena itu, pemerintah harus menindak tegas terhadap kedua organisasi ini karena bertentangan dengan pancasila dan hukum di Indonesia.
Kedelapan: Meminta kepada Banser NU dan Gp Ansor NU untuk bertaubat dan meminta maaf kepada umat Islam. Selama ini kedua organisasi ini terkesan memusuhi umat Islam dan membenci simbol-simbol Islam. Mereka justru mendukung dan membela kepentingan orang-orang kafir. Perbuatan mereka ini bertentangan dengan Islam. Perbuatan mereka juga merugikan dan melukai umat Islam serta menguntungkan musuh Islam.
Demikian tanggapan saya sebagai sikap saya dalam membela Tauhid dan Islam, melaksanakan kewajiban nahi munkar, dan menasehati dalam kebenaran, demi mendapatkan ridha Allah Swt dan tegaknya keadilan dan kedamaian di negeri muslim yang kita cintai ini.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Banda Aceh, 24 Oktober 2019
Ttd.
Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA.
Ketua MIUMI Aceh, pengurus Dewan Dakwah Aceh, Dosen Fakultas Syari’ah UIN Ar-Raniry, dan Doktor bidang Fiqh dan Ushul Fiqh IIUM
Sumber : UmmatPos.com