Nama Luhut Terseret Meikarta. 13 M Uang Haram Lippo Group, James Riady Dibidik KPK
10Berita, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya praktik suap terkait perizinan properti di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi. Suap itu terkait izin pembangunan superblock hunian apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Suap megaproyek Lippo Group ini terungkap dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK di dua lokasi, Surabaya dan Bekasi sejak 14 Oktober hingga 15 Oktober. 10 orang tersangka termasuk Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Hasil OTT, penyidik KPK berhasil mengamankan uang senilai Rp 1,5 miliar dengan rincian 90 ribu dolar Singapura atau senilai Rp 900 juta, Rp 513 juta serta dan mobil Toyota Innova. Barang bukti uang senilai Rp 1,5 miliar itu merupakan bagian dari uang suap yang diberikan Lippo Group untuk suap ini yang mencapai Rp 13 miliar.
Kasus suap ini terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Suap diberikan Lippo Group untuk pengurusan proyek seluas 774 hektare. Proyek seluas total 774 hektare ini dibagi dalam 3 fase.
Pembangunan Meikarta ini merupakan megaproyek yang sedang digarap Lippo Group. Begitu kasus suap ini meledak, nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan terseret-seret dalam proyek taipan James Riady ini. Pasalnya, Luhut hadir dalam acara topping off dua tower bangunan Meikarta, Minggu (29/10/2017).
Dilansir Kumparan, Selasa (16/10/2018), Luhut akhirnya ikut berkomentar terkait masalah yang sedang menimpa megaproyek Meikarta milik kelompok usaha Lippo. Luhut menegaskan proses hukum tetap harus dilaksanakan jika memang ada tindak pidana korupsi dalam proses perizinan. Luhut mengaku saat ikut meresmikan proyek Meikarta, pihak Lippo mengatakan sudah tidak ada lagi masalah dalam perizinan.
Kasus dugaan suap Lippo Group di proyek Meikarta ini membukan peluang KPK untuk menyoroti bisnis konglomerat James Riady. Terbuka peluang lembaga antirasuah penyelidik baru terhadap kejahatan korporasi yang mungkin dilakukan Lippo Group.(triaji)
Sumber :UC News