Ngotot Mau Kampanye di Pesantren, Bawaslu Peringatkan Maruf Amin
10Berita – Bawaslu angkat bicara soal pernyataan Cawapres nomor urut 01 Ma’ruf Amin yang bersikeras menjadikan pondok pesantren sebagai sasaran kampanye.
Komisioner Bawaslu RI Divisi Penyelesaian Sengketa, Rahmat Bagja menegasakan, kampanye di tempat pendidikan sudah jelas dilarang.
Peserta pemilu diperbolehkan jika datang ke lembaga pendidikan hanya sekedar bersilaturahmi.
Meski begitu, Bawaslu juga wanti-wanti, silaturahmi yang dimaksud harus sesuai dengan makna dari sialturahmi bukan ada embel-embel mensosialisasikan visi misi dan program.
“Silaturrahmi boleh dengan tidak menunjukan kampanye. Masa ke pesantren enggak boleh, kalai (benar silaturahmi) bukan kampanye,” ujar Rahmat usai Diskusi Pemilu 2019 bertajuk Netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam Pemilu 2019 di Centropunto Cafe Jalan Trunojoyo, Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/10).
Rahmat menambahkan Bawaslu mempersilahkan kontestan pilpres bersilaturrahmi dengan pimpinan pondok pesantren. Ia menilai, meminta berkah kepada pimpinan pondok pesantren merupakan hal yang wajar. Akan tetapi kalau meminta dukungannya dan mengumpulkan santri, itu tidak boleh.
Ia memastikan Bawaslu bakal memberi tindakan tegas jika peserta Pilpres kedapatan berkampanye di pondok pesantren. Bahkan sanksi terburuk yakni diskualifikasi bisa dilayangkan jika hal itu dilakukan berulang kali.
“Jika diulangi terus dikalkulasi nanti bisa diskualifikasi,” ujar Rahmat seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.
Sebelumnya, Ma’ruf mengaku akan mendatangi pesantren untuk memberitahu bahwa dirinya maju sebagai peserta Pilpres 2019 mendampingi petahana Joko Widodo.
“Loh, kan saya orang pesantren, kan saya berarti mau beritahu kepada mereka saya masuk jalur struktural. Saya beri alasan, minta dukungan dan doa sesama warga pesantren,” ungkap Ma’ruf di kantor MUI, Jalan Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (9/10).(kl/rmol)
Sumber : rmol