OTT Wali Kota Pasuruan, KPK Geledah 8 Lokasi
Juru Bicara KPK, Febry Diansyah membenarkan jika pihaknya telah melakukan penggeledahan terkait OTT Wali Kota Pasuruan (Intan/JawaPos.com)
10Berita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi di Kota Pasuruan, Jawa Timur, pada Sabtu (6/10). Penggeledahan tersebut terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Wali Kota Pasuruan Setiyono.
"KPK menugaskan tiga tim penyidik secara paralel untuk melakukan penggeledahan di delapan lokasi di Pasuruan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Minggu (7/10).
Menurut Febri, penggeledahan itu dilakukan di empat kantor kompleks pemerintah daerah Kota Pasuruan. Yakni kantor wali kota, kantor Dinas Pekerjaan Umum, kantor staf ahli dan kantor bagian pengadaan.
Kemudian, dua kediaman Setiyono yakni rumah dinas dan rumah pribadi. Selain itu, kantor dinas koperasi dan rumah seorang saksi.
Proses penggeledahan berlangsung selama sembilang jam, terhitung sejak pukul 09.00 - 18.00 WIB. "Dari lokasi tim menyita sejumlah dokumen terkait proyek dan pengadaan lingkungan di Pemkot Pasuruan," ucapnya.
Tak hanya itu, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini pun menyebut pihaknya mengamankan uang pecahan rupiah dalam penggeledahan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Uang belum dapat dipastikan, sedang dihitung dan akan diinformasikan pada waktunya nanti," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota Pasuruan Setiyono dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka merupakan staf ahli sekaligus Pelaksana Harian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pasuruan Dwi Fitri Nurcahyo, staf kelurahan Purutrejo dan Wahyu Tri Hardianto, serta pemilik CV M Muhamad Baqir.
Setiyono diduga menerima uang Rp 115 juta dari kontraktor Muhamad Baqir. Menurut KPK, diduga sejak awal sudah ada kesepakatan bahwa Setiyono akan mendapatkan jatah 10 persen dari nilai proyek sebesar Rp 2,2 miliar yang akan dikerjakan oleh Baqir.
Proyek yang dimaksud, yakni belanja modal gedung dan bangunan pengembangan pusat layanan usaha terpadu pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemerintah Kota Pasuruan.
(rdw/JPC)
Sumber : jawapos