OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 28 Oktober 2018

PA 212: Sudahlah, Aparat Jangan Coba Alihkan Isu Pembakaran Bendera Tauhid

PA 212: Sudahlah, Aparat Jangan Coba Alihkan Isu Pembakaran Bendera Tauhid


10Berita  – Pria pembawa bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dibakar di Garut, Uus Sukmana, diungkapkan polisi adalah simpatisan HTI dan pernah ikut aksi 212 pada 2016. Pihak Persaudaraan Alumni 212 menilai fakta itu tak bisa menjadikan bendera yang dibakar berubah menjadi bendera HTI.
“Penyidik jangan gagal pahamlah,” kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, kepada detikcom, Jumat (26/10/2018).
Menurutnya, lebih baik polisi berkonsentrasi terhadap pembakar bendera pada 22 Oktober, bukan kepada Uus pembawa bendera yang dibakar. Pihak polisi yakin bendera itu adalah bendera HTI, ormas yang dilarang pemerintah. Sedangkan PA 212 yakin itu bukan bendera HTI, melainkan bendera tauhid.
“Yang diurus yang bakar kalimat tauhid jangan dialihkan ke mana-mana untuk melindungi penoda agama,” kata Slamet.
Slamet menantang polisi membuktikan bahwa bendera itu adalah bendera HTI. Slamet sangat yakin itu bukan bendera HTI karena bendera seperti itu dikatakannya sudah ada sebelum HTI terbentuk.
“Fakta dan buktinya itu bendera kalimat tauhid yang dibakar, bukan bendera HTI, buktikan secara hukum kalau itu bendera HTI, itu bendera sudah ada sebelum HTI ada. Tulisannya jelas kalimat tauhid, bukan tulisan HTI. Tulisan dengan bahasanya Arab, bukan Indonesia,” tutur Slamet.


Sumber :