Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Tribunnews
10Berita, Selama tahun 2018, KPK telah melakukan 22 kali OTT dengan 78 tersangka. 17 tersangka tercatat sebagai kepala daerah yang dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan. PDIP tercatat sebagai partai dengan kader kepala daerah terbanyak yang terjaring OTT KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilansir tirto.id, Jumat (5/10/2018), mengatakan salah satu penyebabnya adalah kurang pengawasan internal. Dari 78 orang tersebut 17 di antaranya adalah kepala daerah, rinciannya 1 orang gubernur, 13 orang bupati, dan 3 orang wali kota.
17 kepala daerah yang terjerat OTT KPK sepanjang 2018 adalah sebagai berikut.
  1. Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif - Partai Berkarya
  2. Bupati Jombang Nyono Suharli - Partai Golkar
  3. Bupati Ngada Marianus Sae - PDIP
  4. Bupati Subang Imas Aryuminingsih - Partai Golkar
  5. Bupati Lampung Tengah Mustafa - NasDem
  6. Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra - PAN
  7. Bupati Bandung Barat Abu Bakar - PDIP
  8. Bupati Bengkulu Dirwan Mahmud - Partai Perindo
  9. Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat - PDIP
  10. Bupati Purbalingga Tasdi - PDIP
  11. Bupati Tulungagung Syahri Mulyo - PDIP
  12. Wali Kota Blitar Muhammad Samnhudi Anwar - PDIP
  13. Bupati Bener Meriah Ahmadi - Partai Golkar
  14. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf - Partai Nasional Aceh
  15. Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap - PDIP
  16. Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan - PAN
  17. Wali Kota Pasuruan Setiyono - Partai Golkar
Ilustrasi tahanan KPK
Dari 17 kepala daerah koruptor itu tercatat 7 kepala daerah adalah anak buah Megawati Soekarnoputri, 5 dari Partai Golkar, 2 dari Partai Amanat nasional (PAN), sisanya dari Partai Perindo, NasDem, Partai Berkarya dan Partai Nasional Aceh.
Apa yang membuat banyaknya kader partai tersangkut kasus korupsi? Mahalnya ongkos politik dianggap menjadi alasan utama perilaku korupsi kader partai politik (parpol). Kewajiban memberi sumbangan, kerap membuat kader mengambil dana haram. Kader parpol selalu dibebani tugas untuk mencari dana untuk mengisi ATM partai. Dana yang didapat dari jabatan yang kader pegang kerap tidak seimbang dengan yang dibutuhkan parpol.
Salam Metal Bupati Tasdi. Sumeks
Kondisi itu terlihat salah satunya pada partai Golkar yang dua tahun berturut-turut, agenda Munaslub partai selalu dikaitkan dengan aliran dana korupsi. Pada Munaslub 2016 Golkar diduga menerima aliran dana dari korupsi proyek KTP elektronik yang melibatkan Setya Novanto. Di Munaslub 2017, diduga ada aliran dana dari korupsu proyek PLTU Riau 1 yang melibatkan Eni Saragih dan Idrus Marham.
Tentunya tidak berlebihan adanya kampanye antikorupsi untuk memberi sanksi kepada parpol pencetak kader koruptor. Caranya, dengan tidak memilih partai tersebut di pemilu. Tenggelamkan di Pemilu 2019.(triaji) 
Sumber : UC News