Rusak Barang Bukti 'KPK', Roland dan Harun Naik Jabatan
Ilustrasi Via Inikata
10Berita - Kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Tito Karnavian menyeret dua nama dari unsur kepolisian, Roland Ronaldy dan Harun. Keduanya tertangkap basah kamera CCTV tengah beraksi. Mereka mengambil buku catatan keuangan warna merah. Menghapus beberapa tulisan di sana dengan tipe-ex. Mereka juga merobek 9 lembar dari buku itu.
Diketahui, Roland kini menjabat sebagai Kapolres Cirebon, karena diceraikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Roland beserta Haruna adalah mantan penyidik KPK yang menyobek buku merah bukti aliran dana ke beberapa orang terkait kasus impor beras. Salah satu tokoh yang diduga ada dalam catatan tersebut adalah Tito.
Pada Agustus 2018, IndonesiaLeaks menemui Roland Ronaldy di Polres Cirebon, Jawa Barat. Ia justru mendapat promosi jadi Kapolres Cirebon, setelah dipulangkan KPK atas dugaan “pelanggaran etika". Raut wajah Roland sontak berubah ketika melihat versi digital dokumen-dokumen penyidikan KPK yang dirusak oleh dia dan Harun. Ia menolak berkomentar.
“Ini kan soal rahasia, ngapain diungkit-ungkit lagi?” katanya dengan wajah kesal.
Dia juga mengatakan bahwa kasus suap tersebut sudah lama dan telah dijawab oleh Humas Polri. Pada saat itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat di Mabes Polri pada Agustus lalu, M. Iqbal mengatakan bahwa tidak ada bukti pelanggaran etika yang dilakukan oleh Roland dan Harun.
“Sudah lah. Itu kan sudah lama. Sudah dijawab oleh Humas (Polri) juga.” tambahnya.
Sementara Harun tidak merespons surat permintaan wawancara dari IndonesiaLeaks yang dikirim 14 Agustus 2018. Intinya adalah ingin menanyakan dugaan keterlibatannya dalam kasus perusakan barang bukti penyidikan KPK. Suatu malam, IndonesiaLeaks mendatangi rumahnya di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
“Sudah, nggak usah,” kata Harun sambil membuka pagar rumahnya dengan kepala menunduk.
Untuk diketahui, kasus suap yang menyeret nama Tito kembali diperbincangkan setelah adanya laporan yang diterima Indonesia Leaks. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa Roland dan Harun yang pada saat itu menjabat sebagai penyidik KPK menghilangkan barang bukti buku merah sebagai bukti transaksi.
Alih-alih diproses, Roland dan Harun justru mendapatkan promosi. Kapolri, Jenderal (Pol) Tito Karnavian pada Maret lalu mengangkat AKBP Roland Ronaldy sebagai Kapolres Cirebon Kota, Jawa Barat. Sementara, Kompol Harun diberikan tempat yang tinggi di Direktorat Kriminal Khusus di Polda Metro Jaya per Oktober 2017.
Sumber :