OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 23 November 2018

Diperiksa Polisi, Dahnil Simanjuntak Sebut Sebagai Konsekuensi Mengkritisi Pemerintah

Diperiksa Polisi, Dahnil Simanjuntak Sebut Sebagai Konsekuensi Mengkritisi Pemerintah

Net
10Berita , KETUA PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut pemeriksaannya dalam kasus penyimpangan anggaran kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia adalah konsekuensi karena dirinya kerap mengkritik pemerintah.

Dahnil hari ini memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Yang jelas saya sejak awal paham betul konsekuensi dari sikap saya mengkritisi pemerintah kemudian bersikap terhadap pemerintah," ujar Dahnil di Diretkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (23/11/2018).

Ia mengatakan dirinya dicari-cari lantaran kerap mengkritisi pemerintah. Kendati begitu dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait korelasi sikap kritisnya dengan kasus ini.

"Jadi kemudian sekarang enggak tahu dicari-cari apa nanti kita lihat masyarakat yang akan menilai," ucapnya.

Dahnil selama ini memang dikenal kritis terhadap pemerintah. Dia kerap mendesak pemerintah untuk membentuk tim pencari fakta agar bisa mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap pegawai KPK Novel Baswedan.

Belakangan, kritik Dahnil semakin terdengar sejak dirinya bergabung dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dahnil yang menjabat sebagai juru bicara BPN Prabowo-Sandi juga heran pihak dari Gerakan Pemuda Ansor tidak ikut diperiksa.

"Yang jelas ini kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora yang melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor. Tapi anehnya cuma kami yang diperiksa dan dicari-cari," ujar Dahnil.

Sampai saat ini, Dahnil dan Ketua Kegiatan Apel Pemuda Islam Indonesia dari Muhammadiyah Ahmad Fanani masih menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi.

Sebelumnya, pada Senin (19/11), Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil tiga saksi untuk diperiksa yakni Fanani, Abdul Latif dari Kemenpora, dan Safarudin selaku Ketua Kegiatan dari GP Ansor.

Dari tiga orang yang dipanggil hanya Fanani yang tidak memenuhi panggilan.

Kasus dugaan korupsi kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia ditindaklanjuti setelah kepolisian menerima sejumlah laporan. Acara kemah dan apel itu dibiayai oleh Kemenpora tahun anggaran 2017.
Sumber : galamedia