OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 12 November 2018

DPR Dukung Fatwa MUI Jangan Pilih Pemimpin Ingkar Janji DIjadikan UU

DPR Dukung Fatwa MUI Jangan Pilih Pemimpin Ingkar Janji DIjadikan UU



10Berita  – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) jangan pilih pemimpin ingkar janji dijadikan Undang-undang. Menurut Sodik, fatwa MUI tersebut sejalan dengan semangat Pancasila.
“Ide MUI juga sesuai dengan Pancasila. Pemimpin yang penuhi janji adalah penimpin Pancasila dan pemimpin ingkar janji adalah tidak Pancasilais,” kata Sodik saat dihubungi, Sabtu (10/11/2018), seperti dilansir Teropongsenayan.
Ketua DPP Gerindra ini pun meminta MUI memikirkan judul dan penempatan ide tersebut, sebelum diusulkan ke DPR. “Apakah UU tersendiri atau UU tentang kepemimpinan atau masuk dalam UU tentang pemerintahan, atau dalam UU presiden dan kepala daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, MUI menginginkan agar fatwa jangan pilih pemimpin ingkar janji dijadikan Undang-undang.
“Fatwa itu nantinya kalau bisa nanti dijadikan UU, supaya mengikat bahwa semua penyelengara negara wajib melaksanakan program-program baik dalam UU maupun dalam kampanye sehingga ada sanksinya jika tidak dijalankan,” kata Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah, Kamis (8/11/2018).
Fatwa yang dikeluarkan pada 2015 lalu itu, fungsinya hanya sebatas mengimbau kepada umat Muslim di Indonesia. Untuk itu, diperlukannya penguatan secara UU.
“Lebih bagus lagi fatwa itu ditangkap para legislator untuk di UU artinya nanti mengikat semua penyelengara negara. Jadi penyelengara negara tidak mudah janji, kalau ingkar janji anda terikat loh ada ketentuannya,” ucap dia.

Sumber : Eramuslim