HRS Tak Pernah Korupsi Sepeserpun DICACI DIFITNAH DIINTAI DIBURU, Honggo Garong Kakap Rp 38 Triliun LENYAP
10Berita Habib Rizieq yang tak pernah korupsi Uang Negara sepeser pun tiap hari dicaci, difitnah, dijebak, hingga terusir dari tanah airnya.
Namun Honggo, GARONG super KAKAP 38 TRILIUN, tak sekalipun dicaci, sampai sekarang masih tak ketahuan batang hidungnya. Kenapa tidak diburu dengan mengerahkan pasukan intelijen?!
Sejak Mei 2015, penyidik sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kondensat ini. Mereka adalah Raden Priyono, Djoko Harsono, dan Honggo Wendratno.
Namun, yang baru ditahan penyidik hanya Raden Priyono dan Djoko Harsono. Sementara Honggo Wendratno kabur.
Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI, kerugian negara dalam kasus ini mencapai USD 2.717.894.359,49 atau Rp 38 triliun. Angka itu sekitar 16 kali dari jumlah kerugian negara akibat korupsi pengadaan E-KTP yang hanya Rp 2,3 triliun.
Meskipun nilai kerugiannya jauh melebihi kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP, namun kasus mega korupsi penjualan kondensat oleh PT PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) sepi sorotan. Digarap Bareskrim Polri sejak tiga tahun lalu, kasus ini belum juga masuk meja hijau. Padahal, berkas untuk dua tersangka—Kepala BP Migas (sekarang SKK Migas) Raden Priyono dan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono—dinyatakan telah lengkap (P21) sejak Januari lalu.
Namun, pada akhir Maret lalu, Kejaksaan Agung dan Polri sepakat untuk menunda pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) kasus tersebut. Alasannya, polisi masih memburu Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
baca juga:
Kasus Kondensat: Mega Korupsi Beraroma Politis
https://rappler.idntimes.com/christian-simbolon/kasus-kondensat-mega-korupsi-beraroma-politis-1/full