Ilustrasi tambang batu bara (tribunnews)
10Berita, Calon Presiden Prabowo Subianto saat debat di Pilpres tahun 2014 sering menggunakan istilah kebocoran kekayaan negara ke luar negeri untuk menggambarkan betapa banyak sumber daya alam Indonesia dikuasai asing.
Dalam kampanye Pilpres 2019 kali ini, Prabowo juga masih mengangkat tema kekayaan alam Indonesia yang harus dikuasai negara untuk kesejahteraan rakyat.
Benarkah Prabowo berkomitmen terhadap hal ini?
Ternyata memang demikian. Karena perusahaan energi miliknya pernah memenangkan sengketa penguasaan lahan tambang batu bara di Kalimantan Timur.
Kasus perebutan konsesi lahan tambang batubara seluas 10.000 hektar di Kutai Timur antara pihak asing Churchill Mining Plc asal Inggris dengan PT Kaltim Nusantara Coal (KNC) akhirnya dimenangkan KNC yang merupakan perusahaan milik Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto.
Dikutip dari detik.com (25/6/2018), Kuasa Hukum KNC Homan Paris mengungkapkan pihaknya memenangkan gugatan hingga ke tingkat peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung.
Prabowo Subianto (tribunnews)
Hotman yang memang lihai di kasus perdata ini menyebutkan sejak gugatan ditingkat pertama PTUN Samarinda, PTTUN di Jakarta, Kasasi di MA hingga PK semua dimenangkan oleh Kaltim Nusantara Coal.
Tak tanggung-tanggung nilai tambang batu bara itu karena ditaksir senilai US$1,8 miliar.
“Uang sebanyak itu kalau dimiliki oleh orang Indonesia, dia akan menjadi seorang konglomerat terkaya di Indonesia," ujar Hotman.

Hotman Paris Hutapea (wartakota/tribunnews)
Atas kekalahan ini, pihak Churchill yang di Indonesia menggunakan nama PT Ridlatama Tambang Mineral, PT Ridlatama Trade Powerindo, PT Investmine Nusa Persada dan PT Investama Resources melakukan gugatan Arbitrase di ICSID Singapura.
Dikutip dari www.prabowosubianto.info, tercatat PT Kaltim Nusantara Coal (KNC) adalah anak perusahaan Nusantara Energy, didirikan pada tahun 2005 dan telah memiliki hak konsesi meliputi area seluas 60.000 hektare pertambangan batubara di Kabupaten Kutai Timur, Propinsi Kalimantan Timur. Potensi cadangan pertambangan diperkirakan sebesar 6 miliar BT, jumlah yang juga diajukan kepada Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Hebat bukan komitmen capres kita ini.
Sumber : UC News