500 Hari Berlalu Sejak Kasus Penyerangan Novel, Publik Terus Persoalkan Keseriusan Aparat
“500 hari kerja Kepolisian RI yang dikenal hebat dan canggih, sampai hari ini, tak berbuah hasil sama sekali,” ujar Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, Kamis (1/11/2018).
Kasus Penyerangan Novel lanjut fanani merupakan ujian sejarah dan kedaulatan hukum. “Karena Novel adalah simbol bagi harapan publik dan perjuangan negara dalam perang melawan praktek korupsi yang makin menggila. Serangan balik koruptor terhadap Novel adalah tantangan nyata terhadap kedaulatan negara,” tambahnya.
Lebih lanjut, dalam keterangan tertulisnya, Fanani menegaskan bahwa ketidakmampuan negara menuntaskan kasus ini akan menimbulkan ketakutan kolektif bagi aparat negara dan pejuang anti-korupsi disatu sisi, dan membangkitkan kepercayaan diri dan keganasan para bandit di sisi lain. “Karena negara tak berdaya di hadapan mafia. Dengan kata lain, ini merupakan terompet kiamat bagi upaya pemberantasan korupsi itu sendiri,” tegasnya.
Menurutnya, jika kasus ini tidak segera dituntaskan, maka dikhawatirkan akan menjadi monumen kegagalan negara, bahwa Republik Indonesia tak berkutik dihadapan kebiadaban mafia.
“Kini Novel sudah kembali bekerja, meski sebelah matanya masih gelap gulita, segulita janji Presiden yang menunggu kita lupa,” sindir Fanani.“Pak Presiden, kami tak akan pernah lupa, dan akan terus mengejar janji anda. Anda boleh mengabaikannya, tapi sejarah yang akan mencatat: cuma segitu nyali anda,” pungkasnya.[fm]
Sumber : UmmatPos.com