Fadli Zon: Pasang Baliho di Jalan Protokol Itu Mahal, Siapa Donatur Kalian?
10Berita – Baliho iklan caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsmara Amany dan Ketua Umum PPP Romahurmuziy disegel Pemprov DKI. Penyegelan dilakukan karena kedua baliho berisi materi iklan caleg itu melanggar aturan.
Wasekjen PSI Satia Chandra Wiguna, menyatakan pihaknya tidak mengetahui alasan penyegelan itu, sebab papan reklame tersebut dipasang secara legal.
Di akun Twitter @TsamaraDKI, Tsamara Amany juga menegaskan bahwa pemasangan baliho dirinya itu legal melalui vendor. “Bro & sis, sedikit klarifikasi agar tak menjadi liar. Soal billboard disegel, saya & PSI memasang itu secara legal melalui vendor. Kami kemarin check ke vendor mengenai persoalan ini,” tulis @TsamaraDKI.
Sedangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan semua reklame yang melanggar aturan akan disegel. Tak terkecuali reklame milik Tsamara Amany yang terpampang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
“Semua yang melanggar mengalami penyegelan. Jadi itu sesuatu yang sudah ada protap (prosedur tetap)-nya dan sudah diselenggarakan sejak bulan Oktober waktu kita pertama kali di depan KPK dulu,” jelas Anies di DPRD DKI Jakarta (27/12).
Terlepas dari legal atau tidaknya pemasangan baliho Tsamara tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mempersoalkan dana yang digunakan untuk membayar baliho tersebut. Mengingat, biaya pemasangan baliho di jalan protokol pasti mahal.
“Bayar baliho di jalan protokol pasti mahal. Dimulailah dengan transparan siapa donatur klean,” tanya Fadli di akun Twitter @fadlizon.(kl/itoday)
Sumber :