Gegara Salah Kelola BPJS Kesehatan, Banyak Tenaga Kerja Rumah Sakit di PHK Sepanjang 2018
Ketua Umum Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP FARKES Reformasi), Idris Idham mengungkapkan, PHK itu disebabkan oleh BPJS Kesehatan yang melakukan pembayaran ke rumah sakit dengan menggunakan sistem INA-CBGs.
“Pasien yang harusnya biaya pengobatannya Rp. 5 juta, dengan INA-CBGs bayarnya Rp. 3 juta, maka biaya berobat pasien dibayar Rp 3 juta. Kalau di rumah sakit yang keuangannya terganggu, bisa mengakibatkan pengurangan tenaga kerja,” jelasnya dalam konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi Jakarta Pusat, Rabu (26/12).
Tidak hanya itu, menurut dia, akibat kebijakan BPJS Kesehatan yang menghentikan penjaminan sebagian jenis obat-obatan juga sudah mengakibatkan PHK terhadap para pekerja farmasi.
“Ini berimbas ke Farmasi, obat yang dipakai dikurangi mengakibatkan banyak pegawai yang di PHK,” sesalnya tanpa mengurai berapa jumlah pekerja yang sudah diPHK. (rmol)
Sumber : RMOL