OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 07 Desember 2018

Innalillahi, Kapolda NTT Dukung Victor Laiskodat Legalkan Minuman Keras

Innalillahi, Kapolda NTT Dukung Victor Laiskodat Legalkan Minuman Keras

10Berita  – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Polisi Raja Erizman, mendukung Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, yang melegalkan pembuatan minuman keras (miras) di wilayah itu.
Menurut Erizman, produksi minuman keras yang dimaksud yakni moke di Pulau Flores dan Sopi di Pulau Timor.
Menurut Erizman, untuk miras pihaknya tidak terpengaruh dengan kejadian-kejadian di luar NTT, dimana ada warga yang meninggal karena minum minuman keras oplosan karena dicampur dangan jamu, spritus dan sebagainya.
“Sopi dan moke ini bukan oplosan. Jadi saya setuju dengan gubernur dan melegalkan minuman keras. Kalau sudah dilegalkan tentu ada aturan hukumnya dan tentu tidak melanggar hukum lagi,” ucap Erizman, saat memberi sambutan dalam rapat kerja triwulan III Polda NTT di Hotel Aston, Rabu (5/12).
Erizman menjelaskan, pembangunan yang dilakukan oleh Gubernur Viktor, dilakukan dengan percepatan dan kerap sedikit menabrak aturan hukum.
“Walaupun ini terjadi, namun kita sudah sepakat dan kita dukung kebijakan itu. Percepatan ini harus kita dukung untuk mendapatkan hasil pembangunan yang lebih cepat karena NTT sudah tertinggal cukup lama,” jelasnya.
Moke dan sopi
Sebelumnya diberitakan, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laikodat, berencana akan mencabut larangan produksi minuman keras beralkohol lokal di wilayah NTT.
Dua minuman keras lokal yang terkenal di NTT yakni moke di daratan Pulau Flores dan sopi di Pulau Timor.
Menurut Viktor, produksi minuman keras oleh warga, harus tetap berjalan dan itu adalah bagian dari kreativitas warga.


Sumber : Eramuslim