OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 10 Desember 2018

Kriminalisasi Ulama Tunjukkan Ada Problem dalam Kebebasan Beragama di Era Jokowi

Kriminalisasi Ulama Tunjukkan Ada Problem dalam Kebebasan Beragama di Era Jokowi

10Berita , Jakarta – Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah, Maneger Nasution menyebutkan bahwa ada masalah dalam kebebasan beragama di era Jokowi-JK. Menurutnya, indikasi tersebut disimpulkan karena adanya kriminalisasi terhadap ulama.
Maneger menekankan bahwa pemerintahan Jokowi-JK harus memastikan kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak konstitusional warga negara khusunya hak atas kebebasan beragama.
“Di era ini ada kriminalisasi terhadap beberapa ulama/tokoh agama, munculnya OGGB (orang gila gaya baru) pemburu ulama/tokoh agama, pelarangan pemakaian atribut yang diyakini sebagai yang burnuansa agama oleh pemakainya di beberapa kampus, dan lain-lain. Itu menunjukkan patut diduga keras ada problem hak atas kebebasan beragama di rezim ini,” katanya kepada Kiblat.net melalui keterangan persnya pada Senin (10/12/2018)
Maneger juga menyoroti soal demokrasi yang dinilai mundur di era Jokowi-JK. Salah satu yang dipandang berpotensi mengancam masa depan demokrasi adalah ketika Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas yang kemudian oleh DPR disahkan menjadi UU Ormas.
“UU Ormas itu dinilai dapat mengancam masa depan demokrasi dan HAM serta mengingkari Indonesia sebagai negara hukum (rechtstaat),” pungkasnya.

Sumber : Kiblat.