Masih Ingat Kasus Novel Baswedan? Kini Dia Malah Dituding Seperti Ini
10Berita Sudah ratusan hari setelah kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan namun hingga kini belum ada sedikitpun titik terang. Kini Novel sudah kembali menjadi penyidik utama di KPK. Novel dan tentu rakyat Indonesia ingin agar pelaku penyiraman serta otak dibalik itu semua segera terungkap.
Namun apa daya harapan tinggal harapan, bahkan kini malah Novel sang korban dipermasalahkan. Mengapa hal ini bisa terjadi?
"Saya tidak yakin ini adalah serangan dari Ombudsman, tetapi saya menjadi curiga bahwa Pak Adrianus punya conflict of interest dalam masalah ini.:
Kalimat itu diucapkan oleh penyidik KPK, Novel Baswedan pada Selasa (11/12) lalu. Saat itu, Novel hadir dalam acara peluncuran "Jam Hitung Penyerangan Novel Baswedan" di gedung KPK, Jakarta.
Pada hari ini "Jam Hitung" diluncurkan, tepat 609 hari berlalu setelah Novel diserang oleh dua pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel yang mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang parah.
Novel mempertanyakan hasil laporan Ombudsman RI yang menyebutkan bahwa dirinya tidak kooperatif saat diperiksa polisi dalam penanganan kasusnya tersebut. Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman diungkap ke publik oleh Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala pada Kamis (6/12).
Menurut Novel, dirinya sudah pernah memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian. Permintaan keterangan saat itu difasilitasi oleh Biro Hukum KPK dan dilaksanakan di kantor KPK.
Karena itu, kata Novel, dalam pertemuan di KPK saat itu dirinya bersama tim kuasa hukum juga meminta agar Adrianus tidak ikut dalam pemeriksaan tersebut. "Karena Pak Adrianus telah menyampaikan kebohongan, menyampaikan bahwa saya belum pernah diperiksa, saya irit bicara, saya hanya diperiksa dua lembar dan hal-hal itu sangat luar biasa ya," ungkap Novel.
Novel menilai, upaya penyingkapan kasusnya belum optimal. Bahkan, dia menilai apa yang menimpanya belum terungkap sama sekali.
Novel mendesak agar Presiden Joko Widodo segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk menggungkap pelaku penyiraman air keras tersebut. Menurut Novel, sangat memalukan dan sangat memilukan ketika ada aparatur negara diserang dan kemudian itu dibiarkan.
Hampir dua tahun kasus penyiraman pada Novel Baswedan. Akan kah harapannya pada pemerintahan Jokowi ini terwujud? Atau hanya penungguan sia-sia saja? Lalu bagaimana dengan janji Jokowi serta Kapolri Jenderal Tito Karnavian?
Di sisi lain Prabowo Subianto pernah berjanji jika ia terpilih menjadi Presiden Indonesia, pemerintahannya akan segera mengungkap siapa pelaku penyiraman Novel Baswedan? Lantas apakah pelaku penyiraman hanya akan terungkap jika ada pergantian pemimpin di negeri ini?
Sumber: republika.co.id dan detik.com