Pajak di Era Jokowi Beratkan Rakyat, Prabowo Akan Turunkan dari 25% Jadi 17%
10Berita, Rezim perpajakan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo dianggap terlalu memberatkan dan tidak kompetitif dibandingkan tarif yang dikenakan di negara lain.
Hal tersebut dikemukakan Anggota Badan Pemenangan Nasional Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.
Jika Prabowo – Sandiaga menang pada Pilpres 2019, pasangan tersebut berjanji akan memotong tarif pajak badan agar Indonesia jauh lebih kompetitif.
Saat ini, tarif pajak penghasilan (PPh) badan di Indonesia mencapai 25%. Jika terpilih, maka tarif PPh badan nantinya akan diturunkan maksimal hingga 17%.
“Kami akan turunkan sekitar 8% dari tarif yang sekarang,” kata Haryaddin Mahardika, Tim Ekonomi Gerindra saat berbincang dengan CNBC Indonesia awal pekan ini.
Haryaddin mengemukakan, penurunan tarif pajak tidak akan dilakukan langsung, melainkan secara gradual. Rencananya, setiap tahun tarif PPh badan akan diturunkan 2%.
“Jadi kalau 4 tahun, itu sudah 8%. Ini masih simulasi kita. Tapi sasaran kami 8% bisa turun, apakah langsung atau bertahap,” tegasnya.
Prabowo – Sandiaga, sambung dia, menginginkan agar Indonesia bisa setara dengan Singapura dalam hal memberikan sistem perpajakan yang adil bagi para pengusaha.
“Tujuannya adalah agar kita bisa bersaing dengan Singapura. Ini untuk memberikan insentif agar dana di Singapura itu balik lagi ke Indonesia,” tegasnya. [JEK]
Sumber : Eramuslim