Sindir Ucapan Sekjen PSI, TKN Jokowi: Perbanyak Kawan Bukan Lawan
+ IKUTI
Buntut dari pernyataan Raja Juli itu, Daniel meminta agar seluruh kader partai pengusung Jokowi-Ma'ruf bisa memperbanyak hubungan pertemanan termasuk dengan lawan politik.
Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
10Berita - Wakil Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Daniel Johan meminta kepada seluruh kader partai koalisi untuk perbanyak kawan bukan lawan.
Hal itu disampaikan Daniel menanggapi Sekjen PSI sekaligus Wakil Sekretaris TKN Raja Juli Antoni yang dilaporkan ke Bawaslukarena menyebut mantan Presiden Soehartosebagai simbol KKN di Indonesia.
Terkait pelaporan itu, Daniel menyarankan agar anggota TKN lebih fokus kepada masalah sosial masyarakat, ketimbang melemparkan pernyataan yang bisa menyinggung kelompok tertentu.
"Masalah-masalah kerakyatan jauh lebih penting ketimbang persoalan-persoalan yang sebenarnya tidak menyangkut hajat hidup orang banyak. Lebih baik TKN fokus bagaimana memikirkan persoalan-persoalan kerakyatan," kata Daniel di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (11/12/2018).
Selain itu, Daniel juga berharap adanya anggota TKN yang dilaporkan ke polisi atas sejumlah kasus, tidak mempengaruhi elektabilitas Jokowi-Maruf. Buntut dari pernyataan Raja Juli itu, Daniel meminta agar seluruh kader partai pengusung Jokowi-Ma'ruf bisa memperbanyak hubungan pertemanan termasuk dengan lawan politik.
"Kita mendorong seluruh koalisi perbanyak sahabat, kawan, bukan malah menimbulkan banyak persoalan," pungkasnya.
Sebelumnya, Juli menanggapi ucapan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut kalau kondisi korupsi di Indonesia sudah mencapai tahap stadium 4 atau masa kritis. Juli menilai kalau akar KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) justru berasal dari Presiden ke-2 RI Soeharto.
"Seperti saya katakan tadi, '98 kita turun ke jalan menurunkan rezim Soeharto dengan tiga alasan itu, KKN: korupsi, kolusi, nepotisme. Dan ini secara politik terang benderang bahwa simbol KKN itu Pak Harto," ujar Raja Juli Antoni, Jumat (30/11/2018).
Buntut dari pernyataaannya itu, Juli dilaporkan seorang perempuan bernama Apni Yulia Sari ke Bawaslu pada Senin (10/12/2018). Alasan Apni melaporkan Juli karena tidak terima Soeharto disebut sebagai simbol KKN. Justru Apni menilai Soeharto memberikan perubahan dan tidak pernah terjerat kasus korupsi selama 32 tahun memimpin Indonesia.
Oleh karena itu, Juli pun dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sumber : Suara.com