Bantah Pernyataan Moeldoko Soal Novel, PAHAM: Dianiaya kok Bukan Pelanggaran HAM
“Moeldoko salah, itu (kasus penyiraman Novel.red) pelanggaran HAM. Dianiaya kok bukan pelanggaran HAM,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Jumat (11/01/2019).
“Peristiwa itu nyata-nyata pelanggaran HAM walau bukan pelanggaran HAM berat,” sambungnya.
Pria yang juga Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) memaparkan bahwa banyak HAM yang dilanggar dalam kasus Novel. Setidaknya, kata dia, ada empat hak dasar yang direnggut.
“Banyak HAM yang dilanggar. Pertama Hak atas keamanan pribadi, kedua Hak sipil, ketiga Hak bebas dari penyiksaan , keempat Hak bebas dari ketakutan,” tuturnya.
Seperti dimuat portal berita Viva.co.id, Moeldoko beranggapan bahwa kejadian yang menimpa Novel bukan soal HAM. “Dalam konteks ini adalah konteks kriminal murni,” kata mantan Panglima TNI itu.
Sumber : Kiblat