OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 11 Januari 2019

Bantah Pernyataan Moeldoko Soal Novel, PAHAM: Dianiaya kok Bukan Pelanggaran HAM

Bantah Pernyataan Moeldoko Soal Novel, PAHAM: Dianiaya kok Bukan Pelanggaran HAM

10Berita , Jakarta – Ketua Dewan Pembina Pusat Hak Asasi Manusia (PAHAM), Heru Susetyo membantah pernyataan Moeldoko yang mengatakan bahwa kasus Novel Baswedan bukan pelanggaran HAM. Menurutnya, kasus tersebut jelas pelanggaran HAM.
“Moeldoko salah, itu (kasus penyiraman Novel.red) pelanggaran HAM. Dianiaya kok bukan pelanggaran HAM,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Jumat (11/01/2019).
“Peristiwa itu nyata-nyata pelanggaran HAM walau bukan pelanggaran HAM berat,” sambungnya.
Pria yang juga Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) memaparkan bahwa banyak HAM yang dilanggar dalam kasus Novel. Setidaknya, kata dia, ada empat hak dasar yang direnggut.
“Banyak HAM yang dilanggar. Pertama Hak atas keamanan pribadi, kedua Hak sipil, ketiga Hak bebas dari penyiksaan , keempat Hak bebas dari ketakutan,” tuturnya.
Seperti dimuat portal berita Viva.co.id, Moeldoko beranggapan bahwa kejadian yang menimpa Novel bukan soal HAM. “Dalam konteks ini adalah konteks kriminal murni,” kata mantan Panglima TNI itu.

Sumber : Kiblat