OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 29 Januari 2019

Bawaslu: Deklarasi Ganjar dan 31 Kepala Daerah Dukung Jokowi Tak Ada STTP

Bawaslu: Deklarasi Ganjar dan 31 Kepala Daerah Dukung Jokowi Tak Ada STTP

deklarasi ganjar dan 31 kepala daerah dukung Jokowi. ©2019 Merdeka.com/istimewa
10Berita  - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah terus melakukan penyelidikan terkait deklarasi dukungan Jokowi-Ma'ruf yang diinisiasi oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, kepada 31 kepala daerah di suatu hotel di Solo, Sabtu (26/1). Ada dugaan kegiatan tersebut tidak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
"Kami belum terima STTP yang juga tembusan dari Polres setempat. Maka dari itu, minggu ini kita lakukan investigasi pengumpulan data terkait hal itu. Kalau sesuai aturan kampanye perlu STTP," kata Kordinator Divisi Hukum, dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (28/1).
Dia menyebut, STTP merupakan bukti bahwa dalam kegiatan mereka telah mengurus surat pemberitahuan kegiatan (SPK) kepada KPU, Bawaslu, dan Polres. Untuk mekanisme kampanye sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 tahun 2018, PKPU Nomor 28 Tahun 2018, PKPU Nomor 33 Tahun 2018, dan peraturan Bawaslu Nomor 28 tahun 2018. Meski demikian, dia mengaku masih melakukan pengkajian lebih dalam unsur kampanye yang ada dalam kegiatan tersebut.
"Kami perlu memperlajari dan mengkaji lebih dalam kegiatan itu," imbuh Sri Wahyu Ananingsih.
Acara konsolidasi mendukungan paslon nomor urut 01 pada Pilpres 2019, Jokowi-Ma'ruf Amin, digelar di Hotel Alila, Solo, Sabtu (26/1). Sebanyak 3 kepala dan wakil kepala daerah di Jateng ikut dalam acara itu.
Deklarasi itu diinisiasi Gubernur Jateng yang juga merupakan politikus PDI Perjuangan. Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, hanya empat pimpinan daerah yang tak diundang, yakni Kabupaten Sragen, Kendal, Kota Tegal, dan Salatiga. Keempatnya tidak diundang karena bukan pendukung maupun bukan kader partai pendukung paslon nomor urut 01 pada Pilpres 2019.
Sementara 36 orang yang hadir meliputi wali kota, wakil wali kota, bupati dan wakil bupati dari 27 daerah. Hanya 27 yang hadir dari 31 yang menyatakan dukungan. Sementara empat kabupaten lainnya tidak hadir karena berhalangan, yakni Rembang, Temanggung, Banjarnegara dan Blora.
(mdk/rnd)

Sumber : merdeka.com