OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 29 Januari 2019

Cuma Dibayar Rp.2.000/Pasien, 35.000 Dokter Gigi Ancam Mundur dari BPJS Kesehatan

Cuma Dibayar Rp.2.000/Pasien, 35.000 Dokter Gigi Ancam Mundur dari BPJS Kesehatan

10Berita  – Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) menuntut kenaikan dana kapitasi yang merupakan metode pembayaran dalam pelayanan kesehatan. Dana kapitasi saat ini sebesar Rp 2 ribu per pasien.
“Kemarin kami ke Komisi IX DPR, reaksinya tidak terlalu baik. Makanya kami menuntut kenaikan kapitasi. Kalau nggak bisa naik, kami minta subsidi untuk bahan dokter gigi. Dokter gigi rugi karena bahan mahal sekali. Tarifnya tahun 2014 sampai sekarang nggak berubah-berubah. Kedua, jasa listrik, perawat, makin naik, semua naik, pajak naik. Kaptitasi kok cuma Rp 2 ribu,” ujar Ketum PDGI Dr. drg. Sri Hananto Seno, Sp.BM (K)., MM saat dimintai konfirmasi, Selasa (29/1/2019).
PDGI sudah melakukan audiensi dengan Komisi IX DPR hingga Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Alasan PDGI meminta kenaikan dana kapitasi karena mahalnya keperluan untuk operasional dokter gigi seperti maintenance alat, pembelian bahan untuk tindakan ke pasien, biaya perawat, hingga pajak. Jika tidak ada kenaikan kapitasi, PDGI meminta adanya subsidi.

Untuk itu, PDGI masih merundingkan untuk mencari jalan keluar, baik dengan DPR atau pemerintah. PDGI yang terdiri dari 35 ribu dokter gigi membuka peluang menghentikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan jika solusi tidak ditemukan.

Sumber : Eramuslim