OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 08 Januari 2019

Ketum Garuda Emas: Kepolisian Telah Menyalah Gunakan Jabatan dan Tidak Netral

Ketum Garuda Emas: Kepolisian Telah Menyalah Gunakan Jabatan dan Tidak Netral

Ketua Umum Garuda Emas, Moch. Yusup H. Panjaitan, Dalam Konferensi Pers di Rumah Aspirasi Prabowo- Sandi (FOTO: Edy Junaedi/TIMES Indonesia)
10Berita , JAKARTA – Ketua Umum Garuda Emas, Moch Yusuf H Panjaitan, Menilai pihak Kepolisian atau Polri, dianggap telah banyak melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan. Hal itu dengan ditemukannya berbagai indikasi yang menunjukkan intervensi kepolisian dalam hal politik praktis. Kepolisiansudah bersikaptidak netral.
Menurut Panjaitan, sikap tidak netral pihak kepolisian itu mulai terlihat setelah terjadi tindakan intimidasi, kekerasan dan teror yang dilakukan oleh pihak kepolisian di Rumah Aspirasi Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa minggu lalu.
Pihak kepolisian katanya, seharusnya mengawal kegiatan masyarakat dengan baik, bukan malah melakukan intervensi.
"Sudah jelas Undang-Undang tentang polisi, melarang dengan tegas polisi melakukan intervensi publik. Posisi kepolisian dalam hal politik harus netral. Namun, kita melihat belum lama ini, kantor sekretariat Rumah Aspirasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) didatangi oleh pasukan polisi lengkap dengan senjata laras panjang dan seragam, lalu melakukan perobekan buku tamu. Hal itu jelas bentuk teror, intimidasi dan kekerasan," tegas Panjaitan, di Jakarta, Senin (07/01/2019).
Garuda Emas katanya, tidak terima tindakan tersebut. Hal itu jelas terkesan menakut-nakuti timnya untuk bergerak melakukan tugasnya di berbagai daerah.
"Meskipun pimpinan kepolisian juga sudah menyatakan, bahwa pihaknya hanya melakukan pengecekan atau kesalahan prosedur. Tapi, bagi kami tindakan oknum kepolisian itu adalah bentuk teror dan intimidasi," katanya.
Dengan ditemukannya tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh kepolisian tersebut, dia dan beberapa rekan-rekanya, berjanji akan segera melayangkan surat peringatan keras kepada Mabes Polri, supaya untuk tidak ikut campur di dalam politik praktis 2019. Kepolisianwajib netral. (*)
Sumber : TIMESINDONESIA