OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 23 Januari 2019

Koruptor Musuh Bersama Masyarakat, Remisi 77 Bulan Eks Bos Century Dinilai Aneh

Koruptor Musuh Bersama Masyarakat, Remisi 77 Bulan Eks Bos Century Dinilai Aneh

10Berita , Jakarta – Pembebasan bekas bos Bank Century, Robert Tantular yang dipenjara terkait kasus korupsi dinilai aneh. Pemberian remisi 77 bulan kepada koruptor yang divonis 15 tahun penjara itu memunculkan dugaan adanya mafia.
Pakar hukum Nasrulloh Nasution menilai remisi atau pemotongan masa tahanan 77 bulan kepada Robert Tantular tak wajar. Pasalnya kejahatan korupsi adalah persoalan besar di Indonesia, dan menjadi perhatian publik.
“Cukup aneh. Bila dikategorikan, 77 bulan itu setara mungkin hampir 7 tahun lah ya. Hampir separuh dari masa penahanan dia,” kata Nasrullah saat dihubungi Kiblat, Selasa (22/01/2019).
Menurutnya, para koruptor adalah musuh bersama bagi masyarakat Indonesia, sehingga sangat mengherankan jika remisi 77 bulan diberikan kepada Robert yang terlibat dalam korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp689,39 miliar.
Dia menambahkan kewenangan pemberian remisi ada pada Kementrian Hukum dan HAM. Karenanya, perlu ada evaluasi proses penerbitan remisi-remisi kepada narapidana korupsi.
Menurut Nasrullah, koruptor merupakan musuh bersama bagi masyarakat Indonesia, sehingga remisi panjang tersebut menimbulkan pertanyaan. Hal itu juga memunculkan dugaan adanya mafia di balik putusan remisi tersebut.
“Sekarang jangan-jangan ada mafia-mafia juga yang ada dibalik itu semua itu ya,” imbuh Nasrullah.
Remisi sebenarnya hal yang lumrah, yang biasa diberikan kepada narapidana setiap 17 Agustus dan di saat-saat tertentu. Meski begitu, proses remisi tersebut harus dipublikasikan, agar masyarakat tahu bagaimana prosesnya dan apa yang telah dilakukan oleh narapidana bersangkutan sehingga dia berhak mendapatkannya.
“Itu hak, tapi perlu dievaluasi secara ketat,” tandas Nasrullah.

Sumber : Kiblat