OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 22 Januari 2019

KPK Diminta Segera Periksa Mendagri Tjahjo Kumolo


KPK Diminta Segera Periksa Mendagri Tjahjo Kumolo

"Meskipun secara praktis Soni Sumarsono yang menjalankan instruksi, hal itu bukan berarti Tjahjo dapat lepas dari tanggung jawab hukum," imbuhnya.

Mendagri Tjahjo Kumolo saat diwawancara awak media beberapa waktu lalu
10Berita   - Peneliti Indonesian Legal Rountable (ILR), Erwin Natosmal Oemar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa Mendagri Tjahjo Kumolo. Hal ini berkaitan dengan mencuatnya nama Tjahjo ketika Neneng bersaksi pada persidangan kasus suap pembangunan Meikarta Senin (14/1).
"KPK harus secepatnya memeriksa Tjahjo sebagai saksi untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut, sejauh apa perannya, dan mendalami apakah dia ikut mendapatkan "kickback" atas instruksinya kepada Bupati Neneng," ungkapnya saat dikonfirmasi JawaPos.com, Selasa (15/1).
Erwin menyebut, meski Tjahjo tak turun langsung dan menginstrusikan bawahannya yakni Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono. Namun hal tersebut tetap harus dipertanggungjawabkan.
"Meskipun secara praktis Soni Sumarsono yang menjalankan instruksi, hal itu bukan berarti Tjahjo dapat lepas dari tanggung jawab hukum," imbuhnya.
Sementara, pakar hukum pidana Agustinus Pohan menyatakan, semua informasi yang diterima harus didalami terlebih dahulu oleh KPK.
"Saat ini kita belum dapat menyimpulkan apapun. Semoga saja tidak menambahkan daftar pejabat kita yang terseret kasus korupsi," tukasnya.
Terpisah, terkait polemik yang menyeret namanya, Tjahjo mengaku siap diperiksa KPK. “Ya siap saja, nggak ada masalah, KPK sudah resmi memanggil Kemendagri tapi bukan saya, cukup Dirjen Otda menjelaskan kenapa ada rapat itu, dijelaskan itu,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri kegiatan Ditjen Dukcapil di kawasan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/1).
Hal ini katanya, karena apa yang dilakukannya tak melanggar aturan. Selain itu, dia juga merasa apa yang dilakukan untuk membantu kelancaran investasi di daerah.
“Jangan sampai investasi itu terhambat, karena itu investasi daerah yang didorong maju tapi sesuai aturan. Nah soal dalam proses ada masalah kan saya nggak tahu. Saya kan nggak akan mungkin menelepon nanti akan ada ini, ya kan nggak akan mungkin,” pungkas Tjahjo.
Sekadar informasi, KPK memang tengah mempelajari apa akan memanggil Tjahjo sebagai saksi kasus ini atau tidak. Sebab, ketika proses penyidikan Billy Sindoro dkk belum ada pemanggilan pemeriksaan terhadap Tjahjo. Sementara, untuk tersangka Neneng penyidik baru memanggil Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono.
Sebelumnya, nama Tjahjo disebut-sebut dalam persidangan kasus suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi ‎yang menghadirkan saksi eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (14/1). Dalam keterangannya, Tjahjo meminta agar Neneng membantu memuluskan perijinan proyek Meikarta.
"Saat itu, saya dipanggil ke ‎ruangan Pak Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono di Jakarta. Saat itu, Mendagri menelpon ke Pak Soemarsono, berbicara sebentar kemudian telpon Pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahjo Kumolo bilang ke saya, 'tolong perijinan Meikarta dibantu," jelas Neneng menirukan ucapan Tjahjo.
Sumber : JawaPos.com