KPK Usut Dugaan Keterlibatan Mendagri Tjahjo Soal Meikarta
+ IKUTI
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
10Berita, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencermati terlebih dahulu Koaran tersangka Bupati Bekasi Nonaktif, Neneng Hasanah Yasin soal arahan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar membantu pengurusan perizinan Meikarta.
Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. "Kalau kemudian Bupati Bekasi mengatakan di persidangan ada pertemuan dan ada arahan seperti itu, tentu kami mencermati terlebih dahulu fakta di persidangan dan fakta lain," ujarnya.
Febri mengatakan, soal kemungkinan Tjahjo dipanggil penyidik KPK, akan mempelajari terlebih dahulu dugaan keterlibatannya. "Artian, apakah untuk proses penyidikan perlu permintaan keterangan yang lebih lanjut atau cukup setelah kita memeriksa Ditjen Otda ," katanya.
KPK, menurut Febri, akan terus melihat konsistensi keterangan Neneng terkait kasus yang menjeratnya. Dan KPK meminta Neneng membuka fakta-fakta yang diketahui agar lembaga antirasuah itu dapat segera menyimpulkan aktor lain.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Neneng mengungkap Tjahjo meminta tolong agar membantu pengurusan perizinan Meikarta. "Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, `Tolong perizinan Meikarta dibantu,`" ujarnya.