Ma'ruf Amin Ngaku Terpaksa Penjarakan Ahok, Ferdinand: Hati-Hati dengan Narasi, Pak!
10Berita - Cuplikan video KH. Ma’ruf Amin dengan salah satu media viral di media sosial. Video itu diposting Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Dalam video itu, calon wakil presiden nomor urut 01 itu mengaku terpaksa memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama.
Saat itu Ma’ruf ditanya, adakah penyesalan pernah menjadi saksi yang memberatkan Ahok?
“Ya tentu saja, cuman karena terpaksa saja kan. Iya, tentu saja. Siapa yang ingin memenjarakan orang, kan gak mau. Tapi karena terpaksa, situasi pada waktu itu prosesnya penegakan hukum, ya apa boleh buat. Dengan rasa terenyuh, walau pun habis itu tentu saja saya minta maaf. Karena memang tidak ingin menyusahkan orang kayak gini, kan,” jelas Ma’ruf.
“Jadi terpaksa ya?,” tanya host.
“Iya,” jawab Ma’ruf.
Dalam unggahan videonya, Ferdinand, mengingatkan Ma’ruf agar hati-hati dalam bermain narasi hukum.
Sebab, pengakuan keterpaksaan yang diucapkan Ma’ruf bisa menggugurkan kesaksian, dan Ma’ruf bisa dianggap dzalim terhadap Ahok.
“Duhhh pak..!!
Benarkah bapak terpaksa? Atau mmg sedang menjalankan kewajiban hukum sbg warga negara?
Jika benar terpaksa, kesaksian bapak bs gugur dan bapak bs disebut dzalim kpd Ahok.
Hati2 dgn narasi pak..!!,” kata Ferdinand.