OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 30 Januari 2019

Nah! Cuma Acungkan Pose 2 Jari, Pegawai RSUD Sintang Digarap Bawaslu

Nah! Cuma Acungkan Pose 2 Jari, Pegawai RSUD Sintang Digarap Bawaslu

10Berita  – Sebuah posting-an di media sosial diduga tiga orang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang melakukan pelanggaran pemilu. Mengenakan seragam rumah sakit, ketiganya pakai ikat kepala #2019GantiPresiden seraya mengacungkan simbol dua jari.
Foto-foto tersebut diketahui dari posting-an akun Facebook Tony Hardiyan. Unggahannya disisipi caption agar ketiganya diberi sanksi. Sontak posting-annya tersebut viral.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sintang, Ahmad Shabirin saat dikonfirmasi Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group) mengatakan, telah mengetahui foto-foto tersebut pada Senin (28/1) malam. Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung melakukan investigasi.
“Tentunya dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada diregulasi,” ujarnya, dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Rabu (30/1).
Pihaknya telah menyurati salah satu oknum yang berada di dalam foto tersebut untuk dimintai keterangan lebih jauh, Rabu (30/1). Keterangan bersangkutan diperlukan sebagai upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Dari pernyataan oknum tersebut nantilah bisa dikembangkan lagi. “Untuk sekarang satu oknum dulu yang kami panggil,” jelasnya.
Apakah tiga orang tersebut berstatus ASN atau honorer? Shabirin belum bisa memberitahukannya. Karena pihaknya masih dalam tahap pengumpulan data dan fakta.
“Kami belum bisa memutuskan apa-apa, sekarang masih tahapan data dan fakta,” ujarnya.
Jika terbukti bersalah, apa sanksi yang akan dijatuhkan? Dia mengatakan, sesuai di persidangan nanti, bisa sanksi dari Komisi ASN atau mengarah lainnya.
“Itupun kalau nanti sampai ke persidangan,” ucap Shabirin.


Sumber : Eramuslim