OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 27 Januari 2019

Pembunuh Jurnalis Bali diberi Remisi, Prihatini: Luka Lama Bangkit lagi

Pembunuh Jurnalis Bali diberi Remisi, Prihatini: Luka Lama Bangkit lagi

10Berita, BALI–Keluarga jurnalis Radar Bali Anak Agung Bagus Narendra Prabangsa yang menjadi korban pembunuhan pada 2009 silam tak bisa menahan kekecewaan. Pasalnya pembunuh Prabangsa yakni narapidana I Nyoman Susrama, yang mendapat remisi dari Jokowi.
Istri Prabangsa, yakni AA Sagung Mas Prihatini mengatakan, remisi membuat luka lamanya muncul kembali.

“Ini membuat luka lama saya muncul kembali. Sejatinya, saya dari awal setelah kasusnya terungkap sampai divonis sudah berusaha untuk mengikhlaskan, menerima semuanya dengan lapang dada,” ucapnya, saat mengikuti aksi jurnalis Bali menolak remisi di Denpasar, seperti dibeitakan Times Indonesia, Jumat (25/1/2019).
“Kemudian muncul berita tentang remisi ini, itu seperti membangkitkan luka lama, yang sebenarnya ingin saya lupakan. Ini membuat saya kaget, sedih, juga marah,” ucapnya.
“Kok jadinya seperti ini. Itu untuk menerima kenyataan itu perlu waktu bertahun-tahun. Untuk bisa memaafkan apa yang sudah terjadi 10 tahun yang lalu. Ketika saya sudah dengan anak-anak merasa tenang menjalani hidup, muncul ini lagi,” tambahnya.
Prihatini mengungkapkan, kendati sangat kecewa, ia berterima kasih kepada seluruh masyarakat juga para jurnalis yang telah menuntut pencabutan remisi tersebut.

“Dengan keputusan ini, saya kecewa. Karena melihat bagaimana teman dari semua pihak Kejaksaan, Jurnalis, kemudian kepolisian untuk mengungkap kasus ini sampai muncul vonis. Saya tidak mengerti apa pertimbangan pemerintah memberikan remisi ini. Intinya saya kecewa, karena itu bagi saya luka seumur hidup, yang mungkin akan bekas seterusnya,” ujarnya.
Prihatini berharap, remisi dikaji ulang karena menurutnya hal tersebut juga untuk menjaga para jurnalis. []
SUMBER: SUARA