OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 03 Januari 2019

Sandi Jenguk Kepala Desa yang Dipenjara karena Dukung Dirinya

Sandi Jenguk Kepala Desa yang Dipenjara karena Dukung Dirinya


sandiaga uno
10Berita  Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahudin Uni tiba di Mojokerto untuk menjenguk Kepala Desa Sampangagung, Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Suhartono alias Nono yang divonis bersalah karena mendukung Sandiaga.

Terima kasih Pak sudah menemui saya. Ini kehormatan besar. Apalah saya dijenguk calon wakil presiden,” ucap Nono seperti dilansir republika, Rabu (2/1/2018).

Sandi masuk ke lapas ditemani Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Gus Irfan dan istri Nono. Sebelum menemui Nono, Sandi dan rombongan harus melalui pemeriksaan ketat dengan melepaskan semua alat elektronik ditubuhnya, mulai dari jam tangan hingga telepon genggam.

Semoga tabah ya Mas Nono. Kita semua berharap, nanti hukum tidak hanya tajam ke bawah tapi juga tajam ke atas, tidak seperti sekarang yang kadang tumpul ke atas,” Ujar Sandiaga.

Pertemuan yang digelar di ruang pertemuan tamu dan narapidana tersebut dikabarkan berlangsung selama 15 menit. Nono berharap bisa kembali  bertemu dengan Sandiaga.

Kita ketemu sebentar lagi Bang. Dua bulan lagi,” kata Nono.  “Aamiin,” ucap Sandi.

Seperti diketahui bahwa Suhartono ditahan di Lapas Klas IIB Mojokerto sejak 19 Desember 2018 lalu. Ia divonis dua bulan penjara dan denda terbukti bersalah karena mendukung calon wakil presiden nomor urut 02 tersebut.

Suhartono, dinilai terbukti telah melakukan pelanggaran terhadap Pasal 490 juncto pasal 282 Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya menuntut 6 bulan penjara dengan masa percobaan selama 1 tahun.

Sumber :[islamedia].