OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 19 Februari 2019

Disinggung Jokowi saat Debat, Ini Pengakuan JK tentang Tanah Prabowo Subianto

Disinggung Jokowi saat Debat, Ini Pengakuan JK tentang Tanah Prabowo Subianto

10Berita  JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) angkat bicara soal asal muasal kepemilikan tanah Prabowo Subianto di Kalimantan Timur seluas 220.000 hektare yang sempat disinggung capres Joko Widodo dalam debat, Ahad (17/2/2019). 
Menurut JK, tanah berstatus hak guna usaha (HGU) itu dibeli Prabowo dengan harga US$ 150 juta.
“(Harganya) USD 150 juta, (lahan) di Kalimantan,” kata JK di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

JK menjelaskan kala itu, pada 2004, JK tengah menjabat wakil presiden dengan presidennya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Di masa itu Prabowo memutuskan membeli lahan 220.00 kektare yang menjadi kredit macet di Bank Mandiri,
JK menjelasakn, kala itu Prabowo, yang sudah tak menjadi tentara, datang menawarkan diri membeli lahan  tersebut. JK mengaku mempersilakan Prabowo membelinya, asalkan dibayar tunai,tanpa utang.
“Kita tidak tahu detail (HGU-nya), pokoknya mau ambil, saya bilang ini ada bekas tentara yang mau jadi wirausaha. Saya kasih tahu Pak Agus, ‘Pak Agus, kasih ini, tapi cash.’ Tidak boleh ngutang lagi,” ujar JK.
Menurut JK, tak ada yang salah dengan kepemilikan lahan oleh Prabowo itu. Kebetulan waktu itu ada juga pengusaha asing yang ingin menbeli lahan tersebut, jadi JK mempertimbangkan, daripada jatuh ke tangan asing, lebih baik Prabowo yang mengelola.

“Bahwa Pak Prabowo memang menguasai tapi sesuai UU, sesuai aturan, mana yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu,” tutur JK.
JK juga mengaku dirinya lah yang meminta dirut Agus Martowardojo untuk memberikan lahan tersebut kepada Prabowo.
“Saya minta Agus Martowardojo (dirut) untuk diberikan kepada pribumi, supaya jangan jatuh ke Singapura. Ada orang Singapura mau beli waktu itu, pengusaha Singapura, orang Malaysia,” bebernya. []

SUMBER: DETIK