OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 05 Februari 2019

Guru Honorer Tutup Pintu Bagi Jokowi

Guru Honorer Tutup Pintu Bagi Jokowi


Akan banyak lagi guru honorer di daerah lainnya yang akan mengikat kontrak politik dengan Paslon 02. FOTO:istimewa

10Berita  - Pengacara guru honorer, Andi M. Asrun mengatakan kontrak politik antara paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno dengan guru honorer dan pegawai tidak tetap kependidikan memberi kepastian untuk menyelesaikan masalah honorer yang selama tidak dianggap oleh rezim saat ini.

“Kontrak politik dengan paslon 02 memberi isyarat jika guru-guru sudah menutup pintu untuk Jokowi,” ungkap Andi melalui keterangan tertulisnya, Rabu.

Alasan tidak mau mendukung Jokowi lagi, karena kecewa atas kebijakannya tidak berpihak kepada guru honorer.

Dia menjelaskan, penyelesaian masalah guru honorer kependidikan sangat baik di era SBY. SBY mengangkat guru honorer sebagai PNS, tetapi tidak dilanjutkan oleh Jokowi.

Dengan demikian sudah tepat langkah guru honorer mengikat kontrak politik dengan Paslon 02. “Tetapi kita harus kawal sampai bisa direalisasi. Suara guru/tenaga kependidikan relatif besar, bisa mencapai 7 juta di seluruh Indonesia mulai dari tingkatan SD, SMP, SMA, SMK baik sekolah swasta maupun sekolah negeri.”

Dia meyakini dukungan guru honorer kepada pasanga Prabowo-Sandi akan mengalir deras. “Akan banyak lagi guru honorer di daerah lainnya yang akan mengikat kontrak politik dengan Paslon 02.”

Sebelumnya, guru honorer di Sukabumi sepakat mendukung Prabowo-Sandi. Bukti keseriusan dukungan kepada Prabowo-Sandi, para guru honorer dan Sandi menuliskan janji suci. Janji itu dituliskan dalam sebuah secarik kertas putih yang dibumbuhi materai 6000.

Perjanjian bersama antara calon wakil presiden republik Indonesia dengan guru honorer dan tenaga kependidikan sekolah tinggi Sukabumi Raya. Perjanjian kerjasama itu, terjadi pada hari Jumat tanggal 18 Januari 2019 di PT Nadera Jaya Mangkalaya, Gunungguruh, Sukabumi.

Yang bersepakat adalah Sandiaga Uno sebagai pihak pertama dan Arif Saipullah sebagai pihak kedua. Arif ini sebagai Koordinator guru honorer dan tenaga kependidikan sekolah negeri.

Jika Prabowo-Sandi terpilih sebagai presiden dan wapres. Kesepakatnya ada tiga poin. pertama, mengangkat guru honorer dan tenaga kependidikan sekolah negeri secepatnya secara berkala sesuai masa kerja.

Poin kedua, memberikan UMK kepada guru honorer dan tenaga kependidikan sekolah negeri sesuai masa kerja. Tiga, memberikan jaminan kesehatan dan kesejahteraan kepada guru honorer sekolah negeri dan tenaga kependidikan sekolah negeri.

Terakhir, kesepakatan itu ditandatangani oleh Sandiaga Uno, Arif Saipullah serta Erwin sebagai saksi.(Jft/Telusur)

Sumber :Konfrontasi