OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 16 Februari 2019

Ibu Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Kampanye

Ibu Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Kampanye

10Berita , Solo – Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC) melaporkan Sudjiatmi Notomihardjo, ibu dari Presiden Joko Widodo ke Bawaslu Sukoharjo terkait kegiatan pemilu tanpa izin yang diselenggarakan oleh Priyayi Solo Pro Jokowi (PSPJ) pada 15 Januari lalu.
Humas TARC Endro Sudarsono mengatakan, telah menemukan adanya atribut kampanye berupa kaos dan topi bertuliskan angka O1 dengan nama capres dan cawapres dalam kegiatan teresebut.
“Kami menyampaikan kepada Bawaslu Sukoharjo terkait peristiwa kampanye tanpa izin pada 15 Januari 2019 di daerah Duwet, Baki, Sukoharjo. Kebetulan di sini melibatkan ibunda Jokowi, bu Sudjiatmi,” kata Endro di Kantor Bawaslu Sukoharjo pada Jumat (15/02/2019).
Endro lalu membandingkan kegiatan PSPJ tersebut dengan tabligh akbar yang diselenggarakan di Solo. “Ada dua peristiwa yang sama namun ada perbedaan sikap,” ujarnya.
Ketua Persaudaraan Alumni 212 ditersangkakan karena melanggar aturan kampanye ketika tabligh akbar. Sementara tidak ada tindakan untuk kegiatan PSPJ di Sukoharjo. Dari sini, Endro berharap agar pelaporannya ditindaklanjuti.
“Agar bisa ditingkatkan dari diberi sanksi administrasi ke sanksi penyalahgunaan kampanye,” katanya. “Kita mempercayakan kepada Bawaslu di Kabupaten Sukaharjo, untuk berlaku adil bagi semua orang.”
Tanggapan Bawaslu Sukoharjo
Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto membenarkan tidak adanya perizinan pada kegiatan Priyayi Solo Pro Jokowi (PSPJ) yang dihadiri ibu Jokowi tersebut. Namun, ia menolak jika dalam acara tersebut ada kampanye.
“Acara dibubarkan sebelum dimulai,” kata Bambang, sembari mengatakan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi dan membubarkan kegiatan setelah Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) melakukan pemeriksaan.
“Jadi belum terjadi kampanye,” imbuhnya.
Namun demikian, Bambang mengatakan Bawaslu tetap menerima laporan dari Tim Advokad Reaksi Cepat (TARC). Dia berjanji akan mengkaji berkas yang telah diserahkan.

Sumber : Kiblat