OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 07 Februari 2019

Juru Bicara Prabowo-Sandi: Ada Framing untuk Menghakimi Kami Sebagai Kubu Penyebar Hoaks

Juru Bicara Prabowo-Sandi: Ada Framing untuk Menghakimi Kami Sebagai Kubu Penyebar Hoaks


10Berita ,ANGGOTA Tim Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Habiburokhman, saat memberikan pernyataan seusai pertemuan BPN Prabowo-Sandiaga, di rumah pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).
BADAN Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merasa selalu menjadi korban framing dalam kasus hoaks yang berkembang di tengah masyarakat.

"Ada framing seolah kami kubu penyebar hoaks," kata Juru Bicara Direktorat Advokasi BPN Prabowo-SandiHabiburokhman dalam diskusi di KPU, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019).

Dia menyebut hoaks menjadi sebuah alat perang baru dalam konteks psikologi di media sosial. Bahkan, atas framing tersebut, masyarakat Indonesia turut jadi korban.

"Hoaks ini berkembang menjadi sebuah alat perang dalam konteks psikologi media sosial. Yang jelas kami selalu menjadi korban, dan juga tentu masyarakat Indonesia. Kami sering dikaitkan dengan hoaks ini, itu," tuturnya.

Habiburokhman menjelaskan, BPN sering kali dikaitkan dengan hoaks yang terjadi belakangan ini. Padahal, tudingan itu tidak pernah terbukti secara jelas dan meyakinkan.

Kemudian, ia mengambil contoh dari kasus Saracen, di mana seorang ibu bernama Asma Dewi ditangkap oleh pihak kepolisian karena disebut menjadi bendahara dan mentransfer uang senilai Rp 75 juta kepada Saracen. Padahal, lanjut Habiburokhman, tuduhan itu tidak termaktub dalam surat dakwaan.

"Tapi tuduhan tersebut bahkan mentah sebelum persidangan," ujarnya.

Kemudian, ia melanjutkan pada kasus Ratna Sarumpaet. Habiburokhman menegaskan pihaknya tak pernah tahu muka lebam Ratna Sarumpaet adalah hasil dari proses operasi plastik yang ia lakukan sendiri.

Namun, banyak pihak memanfaatkan kondisi tersebut dengan menggiring opini publik dan mengaitkannya kepada BPN.

"Nyatanya kepolisian profesional, framing itu tidak terbukti, namun kami sudah dirugikan," ucapnya.

Teranyar, menanggapi informasi kurang tepat Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief soal tujuh kontainer surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, dirinya mengklaim Andi Arief adalah korbannya. Dia pun mempertanyakan informasi yang disebar Wasekjen PD itu apakah termasuk kejahatan atau tidak.

"Apakah kejahatan jika kita mendapat informasi seperti itu di WA grup, kemudian mempertanyakannya?" Tanyanya.

Atas paparannya itu, dia secara yakin menganggap bahwa kubunya adalah korban framing media yang menghakimi pihaknya sebagai penyebar hoaks.

"Jadi saya menilai ada framing untuk 'judge' kami sebagai kubu penyebar hoaks," cetus Habiburokhman. (Danang Triatmojo)

Sumber :Warta Kota