OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 06 Februari 2019

Romo Syafii Tegaskan Polisi Sudah Tidak Promoter

Romo Syafii Tegaskan Polisi Sudah Tidak Promoter


10Berita  Jakarta – Anggota Komisi III DPR-RI, Muhammad Syafii memaparkan bahwa kepolisian sudah melenceng dari tugas utamanya. Ia memaparkan, sesuai UU No. 22 Tahun 2002 pasal 13, polisi harus melindungi, mengayomi masyarakat, dan memastikan tegaknya hukum.
“Yang terjadi hari ini polisi tidak menampakkan sebagai penegak hukum tapi alat politik dari rezim yang berkuasa. Bukan berorientasi kepentingan negara, tapi penguasa,” katanya dalam diskusi “Hukum di Era Jokowi, Mundur dan Zalim?” di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta pada Rabu (06/02/2019).
Pria yang akrab dipanggil Romo itu juga menyinggung soal perilaku polisi yang terkadang malah menjadi juru kampanye (jurkam).
“Bahkan polisi sudah jadi jurkam, ngumpulin ASN, kepala desa dan itu dilakukannya. Di Dapil saya, yang seharusnya saya mengunjungi 10 tempat tapi dibatalkan oleh kepolisian,” paparnya.
Romo Syafii juga menyinggung pelaporan kepada kepolisian yang dilakukan oleh pihak yang berseberangan dengan pemerintah. Menurutnya, sampai saat ini tidak ada kejelasan dalam penyelesaian terkait pelaporan tersebut.
“Sampai hari ini tidak ada yang diproses. Ada yang mengadukan kasus Tengku Zulkarnain yang di Kalimantan, Fahri Hamzah di Bandara, diproses polisi? Tidak,” tuturnya.
Maka, ia membantah jika penegak hukum masih mengatakan polisi masih penegak hukum yang profesional, modern, dan terpercaya (promoter).
“Bohong (penegakan hukum promoter.red) itu. Kalau yang melaporkan pihak pemerintah, prosesnya cepat sekali,” pungkasnya.
Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: Rusydan

Sumber : Kiblat