1.600 WNA Punya e-KTP, Hanya 103 Orang Diverifikasi Ulang
Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, pihaknya sudah menyerahkan data tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data tersebut diberikan, setelah pihaknya mengadakan pertemuan bersama KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dia menyatakan, 103 data WNA yang diberikan kepada KPU, merupakan data lengkap. Menurut Zudan, para WNA tersebut paling banyak berasal dari Amerika, Eropa, dan Afrika.
Temuan Ditjen Dukcapil ini, menambah polemik yang terjadi di masyarakat, sebab semakin banyak WNA yang ketahuan masuk DPT. Sebelumnya, jagat maya dihebohkan, dengan temuan masuknya nama seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) di Cianjur, Jawa Barat ke DPT.
Meski sudah dibantah KPU, namun hal tersebut tetap menjadi polemik, lantaran publik khawatir DPT bermasalah. Pasalnya, WNA yang harusnya tidak memiliki hak pilih, bisa masuk ke DPT.
Lantas, bagaimana tanggapan KPU atas temuan Kemendagri tersebut? Apa tindak lanjut yang akan mereka lakukan terhadap temuan tersebut? Menurut KPU, apa penyebab WNA bisa masuk DPT? Bagaimana pula pandangan Bawaslu? Berikut penuturan lengkapnya;
Sumber: Eramuslim