OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 02 Maret 2019

HOAX Pemprov DKI Tambah Saham Bir

HOAX Pemprov DKI Tambah Saham Bir


10Berita, Dari kemarin hingga hari ini di sosial media beredar kabar Pemprov DKI Jakarta menambah kepemilikan saham di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA), produsen bir dari 23,33% menjadi 26,25%.

Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) Sarman Simanjorang memastikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak membeli saham baru di PT Delta Djakarta. Sarman menyampaikan, saham Pemprov DKI di perusahaan bir itu tetap 26,25% sejak dulu.

"Dari dulu, saham Pemprov di PT Delta Djakarta ya 26,25%, enggak ada yang bertambah," ujar Sarman saat dihubungi, Jumat (1/3/2019) malam, seperti dilansir Kontan.

Dalam laporan kepemilikan saham PT Delta Djakarta di laman resmi Bursa Efek Indonesia, www.idx.co.id, saham Pemprov DKI tercatat 26,25% per 25 Februari 2019, sebelumnya 23,33%.

Sarman menjelaskan, hal ini terjadi bukan karena Pemprov DKI menambah sahamnya tapi adanya penggabungan saham atas nama Pemprov DKI dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya) yang dulu merupakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI.

Mulanya, kepemilikan langsung saham atas nama Pemprov DKI sebesar 23,34%, sementara kepemilikan saham melalui BP IPM Jaya yakni 2,91%.

Saham itu kemudian digabungkan menjadi satu atas nama Pemprov DKI karena BP IPM Jaya dibubarkan. Dengan demikian, kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI tercatat menjadi 26,25%.

"Bukan bertambah, tapi penggabungan/disatukan sahamnya karena selama ini saham punya Pemprov itu atas dua nama, satu atas nama Pemprov DKI, satunya lagi atas nama BP IPM Jaya. BP IPM Jaya ini dulu salah satu SKPD, tapi sudah dibubarkan, jadi punya Pemprov juga," kata Sarman.

Penggabungan ini sebagai langkah untuk proses penjualan saham yang akan dilakukan Gubernur Anies Baswedan.

"Delta kita sedang kajian kita akan lepas. Tapi kita mudah mudahan Maret sudah selesai," kata Anies, saat silaturahmi awal tahun di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (02/01/2019).

Melalui akun twitternya, Gubernur Anies juga meluruskan informasi yang salah.

'Tidak benar, berita yg beredar sudah diralat oleh jurnalisnya. Yg benar adalah saham2 Pemprov DKI yg selama ini terpecah digabung ke bawah satu nama, untuk nantinya dijual. Tidak ada penambahan satu lembar," kata Anies.



Sumber :  portal islam