OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 20 Maret 2019

Ingin Tangani Hoaks dengan UU Terorisme, Logika Wiranto Dinilai Salah

Ingin Tangani Hoaks dengan UU Terorisme, Logika Wiranto Dinilai Salah


10Berita, Jakarta – Ahli Hukum Pidana, Nasrullah Nasution menegaskan bahwa wacana Wiranto untuk menangani hoaks dengan undang-undang terorisme adalah logika yang salah. Ia menegaskan bahwa Wiranto sudah kebablasan dalam penggunaan kata ‘terorisme’.
“Itu sudah kebablasan untuk penggunaan kata terorisme. Logika berpikir yang salah dan tidak tepat, karena sepengamatan saya tidak ada hoaks yang ingin menggagalkan pemilu,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Rabu (20/03/2019).
Nasrullah juga menegaskan bahwa kalaupun ada beda analisa, beda data dan hal lain, itu biasa dalam demokrasi. Namun, ia sendiri menilai bahwa ada kesan yang tidak sejalan dengan rezim saat ini maka disebut hoaks.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa saat ini ada ketidakadilan dalam penanganan hoaks. Sebab, ada kesan jika pelaku adalah orang yang tidak sejalan dengan pemerintah maka proses hukum berjalan cepat.
“Yang pro terhadap rezim maka tidak hoaks secara penanganan ada ketidakadilan dan kesan berat sebelah,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengklaim bahwa hoaks yang terjadi saat ini adalah teror. Maka, ia berasumsi bahwa penanganan hoaks bisa menggunakan Undang-undang terorisme.
“Kalau masyarakat diancam dengan hoaks agar mereka takut datang ke TPS, itu sudah ancaman dan merupakan tindakan terorisme. Oleh karena itu kita gunakan UU Terorisme,” ucapnya.

Sumber: KIBLAT.NET