OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 18 Maret 2019

Kepolisian Belum Siap, Sidang Perdana Praperadilan Siyono Diundur

Kepolisian Belum Siap, Sidang Perdana Praperadilan Siyono Diundur


10Berita, Klaten – Sidang Perdana Praperadilan kasus Siyono yang dijadwalkan akan digelar hari ini diundur hingga besok Selasa (19/3/19). Hal ini disebabkan ketidaksiapan pihak kepolisian Klaten untuk memberikan jawaban pada sidang kali ini.
Taufiq Nugroho, Kuasa Hukum keluarga almarhum Siyono menyayangkan hal tersebut, pasalnya pihak kepolisian telah menerima surat gugatan jauh-jauh hari.
“Harusnya mereka menyerahkan jawaban, karena gugatan sudah mereka terima jauh-jauh hari,” ungkapnya kepada Kiblat.net di Pengadilan Negeri Klaten pada Senin (18/3/19).
Ia menjelaskan, dari pihak kuasa hukum sudah menyiapkan langkah untuk sidang kali ini dengan matang. Terlebih dengan terselenggaranya praperadilan ini akan memberikan langkah tersendiri untuk kedepannya.
“Hari ini yang belum siap jawaban dari pihak Polres,” ujarnya.
Sehingga, sidang yang semula diadakan pada hari ini pukul 09.00 WIB diundur hingga besok hari Selasa (19/3/19) di Pengadilan Negeri Klaten pada pukul 10.00 WIB.
“Akhirnya ditunda besok pagi untuk agenda jawaban dari Polres,” katanya.
Di akhir, ia berharap kepolisian bisa bertindak profesional dan tidak mengada-ada dalam penyelesaian kasus ini. Jika ada kesalahan atau keteledoran yang dilakukan penyidik yang menangani laporan dari kuasa hukum, ia meminta untuk diakui dan segera melanjutkan penyidikan tersebut.
“Kami berharap, polisi bisa bertindak profesional dan tidak mengada-ada. Kalau memang penyidik yang menangani laporan kami ada kesalahan atau keteledoran, sehingga perkara ini terkatung-katung sampai sekarang, harus diakui dan segera melanjutkan penyidikan laporan kami tersebut,” ujarnya.
“Agar masyarakat tidak resah dan tercipta keadilan yg sebenarnya,” imbuhnya.


Sumber: Kiblat