Mulai Bermasalah, Pemkab Purwakarta Minta Proyek Kereta Api Cepat Garapan Cina Dihentikan Sementara
Melalui surat bernomor 620/109/DPUBMP/III/2019, pihak PT KCIC diminta memperbaiki kondisi jalan yang rusak dampak dari pembangunan jalur kereta api cepat, yaitu di Jalan Darangdan-Nanggeleng (Jalan Militer) dan jalan Babakan Cikao-Jatiluhur.
DPBMP Purwakarta dalam surat tersebut menjelaskan kondisi dua jalan yang dilintasi oleh kendaraan pengangkut material mengalami rusak parah dan dapat mengancam keselamatan pengguna kendaraaan yang melintas
“Kondisi Jalan Militer yang melintasi Desa Darangdan, Depok dan Sirnamanah, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta rusak parah dan dipenuhi lumpur tanah merah, serta ruas Jalan Cilegong dan Cikao kondisinya sama,” ujar Kepala DPBMP Purwakarta, Budi Supriyadi, Rabu (27/3), seperti dilansir dari RMOL Jabar.
Dalam surat tersebut, DPBMP Purwakarta menyebutkan bahwa kondisi dua ruas jalan tersebut hanya mampu memikul muatan sumbu maksimal 8 ton, sehingga pihaknya meminta agar pihak PT KCIC memperhatikan hal tersebut.
“Ya sebelum rekomendasi terbit agar aktivitas kendaraan berat yang melebihi MST 8 ton untuk dihentikan dan memperbaiki jalan yang rusak,” katanya.
Bahkan dengan tegas, DPBMP meminta pihak PT KCIC agar memperhatikan hal tersebut, apalagi sudah banyaknya masyarakat di dua kecamatan yang mengeluhkan kondisi jalan yang rusak. “Mohon kiranya dilaksanakan sesuai yang kami instruksikan,” tuturnya.
Sumber: Eramuslm