OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 04 Maret 2019

PKS Akan Pidanakan Pemilik Akun Facebook KataKita

PKS Akan Pidanakan Pemilik Akun Facebook KataKita


Status Facebook KataKita dengan Konten HOAX yang Memfitnah PKS
10Berita  Tim Kuasa Hukum dan Advokasi Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) akhirnya bersuara atas penyebaran meme HOAX yang berisi kontent fitnah terhadap PKS. Salah satu akun media sosial penyebarnya adalah Fanspage KataKita.

PKS mengancam akan membawa ke jalur hukum dan mempidanakan pemilik akun Facebook KataKita jika dalam waktu 24 Jam tidak menghapus konten dan meminta maaf secara terbuka.

Selain KataKita, sejumlah akun media sosial juga ikut melakukan penyebaran konten HOAX yang memfitnah PKS. Seperti Facebook Ellis Dain, twitter @kemalarsjad, twitter @kemalarsjad.


Berikut ini SOMASI TERBUKA yang dipublikasikan, senin 4 Maret 2019.


Kami Tim Hukum dan Advokasi Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Bertindak untuk dan atas nama DPP PKS dengan ini menyampaikan SOMASI TERBUKA,

Atas beredarnya berbagai meme dengan konten sebagai berikut :
- 1 Maret sebagai Hari Poligami Nasional dengan latar Presiden PKS dan Ketua Majelis Syuro PKS;
- Prabowo menang, Poligami menang berlogo PKS dengan latar Presiden PKS dan Bapak Probowo Subianto;
- Bendera PKS yang diedit dan dipegang oleh salah seorang peserta Flash Mob ibu-ibu PKS menjadi konten kalimat “2 Anak cukup, Satu     Istri tidak cukup”
- Pelesetan PKS, Partai Keadilan Sejahtera menjadi Partai Kesejahteraan Selangkangan.
- dan lain-lain.

Konten-konten tersebut telah beredar di berbagai jejaring Media Sosial (Facebook, Instagram, Twitter dll). Dengan ini kami menegaskan bahwa meme tersebut merupakan fitnah, berita bohong (hoaks) serta serangan terhadap kehormatan Partai, hal mana Partai tidak pernah merilis atau memproduksi atau mempublikasi konten meme tersebut.

Untuk itu kami mensomasi pihak-pihak yang telah memproduksi dan menyebarluaskan konten tersebut agar pemilik media sosial yang menyebarluaskan konten tersebut, meralat dan meminta maaf secara terbuka di akun media sosial yang sama dimana konten tersebut disiarkan.

Beberapa akun di media sosial yang ikut menyebarkan konten fitnah tersebut antara lain:

1. Facebook Ellis Daini : PKS 2 anak cukup, 1 istri tidak cukup
2. Fanspage FB KataKita: mengambil cuplikan dari tulisan Sumanto al Qurtuby (Dosen antropologi King Fahd University)
3. Twitter @kemalarsjad :Prabowo menang, poligami menang. 
4. Akun Facebook Yosi

Apabila dalam waktu 1x24 jam sejak Somasi ini dipublikasikan pihak-pihak yang memproduksi dan menyebarluaskan konten tersebut tidak menghapus dan meminta maaf kepada PKS, maka DPP PKS akan melakukan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian SOMASI ini kami sampaikan sebagai bentuk peringatan dan pernyataan sikap kami.


Sumber : Islamedia