Caleg PDIP Tersangka Pembakaran Kotak Suara Ditangkap Saat Bersembunyi
Ia melakukan tindakan ini, karena tidak puas dengan hasil perolehan suaranya.
Caleg PDIP ini ditangkap saat bersembunyi di rumah penduduk.
"Ia ditangkap oleh tim gabungan di Desa Hamparan Pugu Kecamatan Air Hangat yang bersangkutan bersembunyi di rumah penduduk," ungkap Dirkrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi.
Dua pelaku lain ditangkap di TKP dan menyerahkan diri.
Mereka adalah, Sdr. Robin Janet alias Robin, 31 tahun, yang merupakan Panwascam Kecamatan Tanah Kampung. Ditangkap di TKP pembakaran Kotak Surat Suara.
Kemudian, Azwarlis alias pak Ekabin Rusli, 55 th, PNS Desa Pendung Hiang RT 01 Kec. Tanah Kampung Kota Sungai Penuh. Datang menyerahkan diri ke Mako Polres Kerinci dengan diantar oleh keluarganya.
[Video]

sumber: portal islam